Madiun (Antara Jatim) - Kota Madiun, Jawa Timur, saat ini tergolong minim  Ruang Terbuka Hijau (RTH) akibat banyaknya fasilitas umum yang digunakan kepentingan pribadi.
     
Data Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mencatat, hingga saat ini RTH publik di Kota Madiun masih di kisaran 13 persen dari total wilayah setempat.
     
"Padahal, idealnya harus ada 33 persen RTH di suatu wilayah. Kota Madiun saat ini masih jauh di bawahnya," ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto, kepada wartawan, Jumat.
     
Untuk itu, pihak Pemkot Madiun saat ini mulai merencanakan penertiban wilayahnya guna mendukung pencapaian target RTH sebesar 33 persen tersebut. 
     
Bambang mengaku sudah melakukan pendataan wilayah-wilayah di kotanya yang seharusnya menjadi RTH namun saat ini masih disalahgunakan fungsinya untuk kepentingan pribadi, seperti warung ataupun kios. 
     
Sejumlah wilayah tersebut di antaranya, sepanjang Jalan dr Soetomo, Jalan Kartini, Jalan Sumbawa, dan Perumahan Manis Rejo II. Selain itu, pihaknya juga akan merombak sejumlah kantor dinas dan fasilitas umum di Kota Madiun agar memiliki RTH. Seperti Dinas Pasar, Bakesbangpol, Stasiun Madiun, dan Pasar Besar Madiun. 
     
"Kami akan segera menerbitkan SK Wali Kota untuk menertibkan lokasi yang disasar menjadi RTH. Direncanakan Agustus ini sudah mulai dilakukan," kata Bambang.
     
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, menargetkan, tahun 2015 penertiban warung di atas trotoar selesai dilakukan, terutama di wilayah kota atau jalan protokol.
     
"Pokoknya tahun ini mulai direalisasikan. Aturan dan anggaran sudah mulai disiapkan. Terkait anggaran, semuanya cukup karena APBD Kota Madiun tergolong besar," kata Maidi.
     
Sesuai aturan, RTH merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukan sebagai penghijauan tanaman. Idealnya adalah 30 hingga 40 persen dari luas wilayah.
     
RTH tersebut berfungsi sebagai sarana perlindungan habitat tertentu, budidaya pertanian, serta untuk meningkatkan kualitas atmosfer. Selain itu, juga untuk kelestarian air dan tanah. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015