Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, Selasa malam, memulangkan tujuh orang pengemis yang terjaring razia petugas, mengemis di wilayah itu.

"Ketujuh orang pengemis yang terjadi razia itu, empat orang dari Kabupaten Sumenep dan tiga orang sisanya dari Kabupaten Pamekasan," kata Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Sampang Syamsul Hidayat.

Ia menjelaskan, dalam razia yang digelar Dinsosnakertrans bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang, Selasa pagi itu, terjaring sebanyak sembilan orang pengemis.

Setelah dilakukan pendataan, kesembilan orang pengemis itu diketahui empat orang dari Kabupaten Sumenep, tiga orang dari Kabupaten Pamekasan, sedangkan dua orang pengemis lainnya dari Kabupaten Sampang.

Para pengemis ini, terjaring razia petugas petugas di sejumlah tempat keramaian dan pusat-pusat perbelanjaan di Kota Sampang. Seperti di depan toko dan di Pasar Tradisional Srimangunan, Sampang.

"Ada juga yang mengemis di RSUD Sampang," katanya menuturkan.

Dari sembilan orang pengemis yang terjaring razia petugas itu, satu diantaranya mengaku sebagai pengemis baru, yakni pengemis asal Sampang yang mengaku bernama Ali.

Kepada petugas, pria paruh baya yang masih terlihat sehat dan kuat ini mengaku, terpaksa mengemis untuk memenuhi kebutuhan Lebaran keluarganya, karena selama ini menganggur.

Biasanya, kata Ali, dirinya bekerja sebagai kuli pengangkut ikan, naman sejak dua bulan terakhir sudah tidak ada orang yang mengajaknya bekerja.

"Terpaksa mengemis, mau bagaimana lagi, saya kan juga ingin merayakan Lebaran pak," katanya pada petugas.

Sejak memasuki Ramadhan 1436 Hijriah ini, di Kota Sampang ini memang terlibat banyak pengemis. 

Pengemis musiman ini, memang bukan warga asli Sampang, akan tetapi kebanyakan dari luar Kabupaten Sampang, seperti Pamekasan dan Sumenep.

Pengemis yang terjaring petugas dari Kabupaten Sumenep itu, semuanya mengaku dari Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, yakni sebuah desa yang memang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai kampung pengemis, karena kebanyakan warganya bekerja sebagai pengemis.

Sedangkan pengemis dari Pamekasan, semuanya mengaku berasal dari Kecamatan Tlanakan, yakni dari Desa Larangan Tokol dan Desa Branta Tinggi.

Selama Ramadhan 1436 Hijriah ini, sekitar 20 orang pengemis telah terjaring petugas dalam razia pengemis dan anak jalanan yang digelar Dinsosnakertrans dan Satpol-PP Pemkab Sampang. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015