Sumenep (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menangkap dua tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, yakni AR, warga Kecamatan Manding, dan AD, warga Kecamatan Dasuk.

"Tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah AR. Sementara penangkapan AD merupakan pengembangan dari kasus AR," ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu I Gede Pranata Wiguna di Sumenep dalam rilis pers pengungkapan kasus tindak pidana selama Mei dan Juni 2015, Jumat.

Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sumenep menangkap tersangka AR di sebuah tempat di Desa Pandian, Kecamatan Kota, pada pertengahan Juni 2015, setelah menerima informasi adanya warga yang membawa senpi.

Dari tersangka AR, polisi menyita satu senpi jenis pistol dengan tiga butir amunisi yang masih aktif.

"Senpi tersebut ternyata senpi hasil modifikasi dari 'soft gun'. Hasil modifikasi itu membuat 'soft gun' tersebut berfungsi layaknya senpi. Tersangka AR juga tidak memiliki hak untuk membawa dan menguasai senpi," kata Gede, menerangkan.

Dalam pemeriksaan, tersangka AR mengaku memperoleh senpi modifikasi beserta tiga butir amunisi aktif tersebut dari AD, warga Kecamatan Dasuk.

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AD di rumahnya di Dasuk. Dari tangan tersangka AD, kami menyita lima butir amunisi," ucapnya, menambahkan.

Selama proses penyidikan, kedua tersangka yang dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 itu ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumenep.

"Saat ini, kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul senpi modifikasi tersebut hingga berada di tangan tersangka AR dan AD," ujarnya.

Gede juga berharap warga Sumenep berpartisipasi aktif untuk ikut melakukan pencegahan peredaran senpi ilegal di masyarakat.

"Kalau ada warga yang diduga membawa senpi tanpa hak, silakan lapor kepada kami dan jajaran. Kami pasti menindaklanjutinya guna menghindari hal-hal tak diinginkan," katanya. (*)     

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015