Sumenep (Antara Jatim) - Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kabupaten Sumenep, Senin, mengecek produk makanan dan minuman yang dijual di sejumlah toko setempat.

"Ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran mamin kedaluwarsa kepada konsumen," kata Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Moh Ruslan di Sumenep, Jawa Timur, Senin.

Ia menjelaskan, kontrol peredaran mamin dengan cara mendatangi langsung sejumlah toko itu akan diintensifkan selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Permintaan mamin selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya meningkat. Kami ingin mamin yang beredar dan akan dijual kepada calon konsumen tersebut tidak kedaluwarsa," ucapnya, menerangkan.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya selalu mengingatkan dan menggugah kesadaran pemilik dan pengelola toko untuk tidak menjual mamin yang kedaluwarsa kepada calon konsumen.

"Pemilik dan pengelola toko adalah orang yang paling tahu kondisi mamin di tokonya. Kami berharap para pemilik dan pengelola memiliki kesadaran untuk tidak menjual mamin yang kedaluwarsa," paparnya.

Ruslan juga mengemukakan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengamankan atau mengambil paksa temuan mamin yang kedaluwarsa di toko.

"Kami hanya meminta pemilik dan pengelola toko untuk memisahkan mamin yang kedaluwarsa sekaligus semacam segel agar mamin tersebut tidak dijual," katanya, menambahkan. 

Pada Senin ini, personel tim gabungan tersebut melakukan pengecekan mamin di tiga toko dan toko swalayan yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan KH Zainal Arifin, semuanya di Kecamatan Kota.

Setelah dari tiga toko tersebut, tim melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Anom Baru di Jalan Trunojoyo. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015