Sidoarjo (Antara Jatim) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mendorong kepada masyarakat untuk segera mengurus surat tanah menyusul banyaknya layanan yang diberikan oleh BPN.

"Saat ini banyak sekali program yang diberikan oleh BPN untuk membantu masyarakat memudahkan mengurus surat-surat tanah yang sedang mereka tempati," katanya saat Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Nasional 215 di halaman Gedung Olahraga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu.

Ia mengemukakan, saat ini di kantor BPN sudah ada layanan akhir pekan dimana pada saat akhir pekan masyarakat bisa menggunakan jasa layanan tersebut untuk mengurus surat tanah mereka.

"Kondisi ini menggambarkan jika BPN itu bekerja selama tujuh hari dalam sepakan sehingga masyarakat paling tidak bisa menyerahkan berkas, pengambilan berkas atau mendapatkan informasi tentang kepengurusan surat tanah," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga mendorong kepada instansi yang ada di bawahnya untuk senantiasa mengikuti pameran yang diselenggarakan di wilayah masing-masing untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu canggung lagi untuk mengurus surat tanah mereka dengan harapan tanah yang mereka tempati tersebut memiliki sertifikat yang jelas," katanya.

Ia mengatakan, selain layanan akhir pekan saat ini juga sudah ada layanan tujuh menit untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Selain itu juga ada layanan 'delivery service' dimana petugas akan mendatangi warga yang sedang melakukan pengurusan surat-surat tanah," katanya.

Pihaknya juga membebaskan biaya pajak kepada warga yang mengurus kali pertama. Tujuannya, supaya warga yang baru pertama mengurus tersebut tidak takut.

"Selama ini yang ada di benak warga adalah adanya kesulitan dalam mengurus berkas dan juga bayang-bayang biaya yang mahal. Oleh karena itu, dengan layanan ini masyarakat tidak perlu ragu lagi ketika pertama kali datang ke kantor BPN," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015