Trenggalek (Antara Jatim) - Pihak Unit Donor Darah PMI Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memastikan semua darah pendonor yang diidentifikasi mengandung penyakit menular berbahaya langsung disingkirkan untuk selanjutnya dimusnahkan di dalam "incineraror" atau mesin pembakar limbah medis.
    
"Semua darah pendonor yang kami terima langsung kami cek melalui teknik pengujian darah untuk mengetahui ada-tidaknya kontaminasi penyakit menular yang bisa membahayakan pasien penerima tranfusi," kata Kepala UDD PMI Trenggalek, dr Tri Siswo Yuwono di Trenggalek, Rabu.
    
Ia memastikan, sarana pengujian sampel darah di UDD PMI Trenggalek mumpuni dan sudah sesuai standar kesehatan bagi lembaga penyelenggara donor darah.
    
Proses pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel darah pada setiap ampul darah yang baru diambil dari pendonor, lalu dilakukan pemeriksaan sel-sel darah di laboratorium PMI.
    
"Kami juga sudah memiliki tenaga ahli untuk mengidentifikasi mana darah yang sehat dan mana yang rusak (tidak sehat)," tandasnya.
    
Siswo mengakui, dari total rata-rata sekitar 600-700 ampul atau kantong darah yang berhasil terkumpul dari penonor, selalu ada sebagian kecil di antaranya yang dinyatakan rusak karena terkontaminasi penyakit bawaan pendonor.
    
Beberapa jenis penyakit menular yang sempat terdeteksi antara lain jenis penyakit hepatitis B, hepatitis C, HIV, serta sipilis.
    
"HIV sempat teridentifikasi ada dua kantong pada 2014, untuk tahun ini tidak ada. Hanya untuk jenis hepatitis yang beberapa kali ditemukan, serta sipilis dalam prosentase lebih kecil," ujarnya.
    
Kendati beberapa kasus menemukan darah penonor yang terkontaminasi penyakit menular, Siswo berkilah volume maupun frekwensinya tidak banyak.
    
Dalam setahun, lanjut dia, jumlah darah yang akhirnya dibakar dalam alat incinerator di RSUD dr Soedomo, Trenggalek hanya kisaran 7 kantong atau sekitar satu persen per bulan. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015