London (Antara) - Dua cagar biosfer Indonesia yang meliputi Bromo-Semeru-Tengger-Arjuno di Jawa Timur dan Taka Bonerate-Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan diakui sebagai anggota "Man and Biosphere Programme" (MAB) UNESCO.

"Pengakuan tersebut disahkan dalam sidang ke-27 International Co-ordinating Council (ICC) MAB di Kantor Pusat UNESCO Paris," kata Duta Besar RI untuk UNESCO Prof Fauzi Soelaiman kepada Antara London, Rabu.

Kedua cagar biosfer yang baru diakui tersebut menjadi cagar biosfer kesembilan dan kesepuluh dari Indonesia yang menjadi anggota MAB UNESCO.

Delapan cagar biosfer Indonesia sebelumnya adalah cagar biosfer Cibodas (diakui tahun 1977), Pulau Komodo (1977), Lore Lindu (1977), Tanjung Puting (1977), Gunung Leuser (1981), Siberut (1981), Giam Siak Kecil-Pulau Batu (1981), dan Wakatobi (2012).

"Cagar biosfer adalah situs di darat, laut, atau pantai, yang dikelola secara inovatif dengan tujuan menyinergikan penduduk lokal dengan lingkungannya," katanya.

Tujuan akhir cagar biosfer adalah menggabungkan pelestarian keanekaragaman hayati dengan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, serta mempromosikan solusi lokal untuk memecahkan tantangan kemanusiaan yang dihadapi di wilayah tersebut.

Program MAB UNESCO diluncurkan sejak awal tahun 1970. Setiap tahun, ICC MAB yang terdiri dari 34 negara bersidang untuk mengesahkan penerimaan anggota baru MAB. (*)

Pewarta: Zeynita Gibbons

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015