Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang ditengarai sebagai tempat prostitusi terselubung, dan menangkap seorang perempuan yang diduga mucikari.

"Pelaku kami tangkap setelah menggerebek rumah prostitusi itu di daerah (Desa) Ngujang, Kecamatan Kedungwaru pada Selasa (2/6)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Edy Herwiyanto di Tulungagung, Rabu.

Mucikari paruh baya yang kini ditahan di Mapolres Tulungagung itu bernama Endang Suwartiningsih (54).

Polisi juga sempat memeriksa sepasang pria dan wanita bukan suami itsri, yang tertangkap tangan melakukan hubungan di luar nikah di dalam rumah milik Endang tersebut.

Edy menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara pelaku mengakui sudah lama menjadi mucikari, yakni sejak 2010.

Bisnis prostitusi dengan memanfaatkan jasa sejumlah remaja wanita usia 20-35 tahunan itu dilakukan secara tidak langsung.

Sebagaimana penjelasan polisi, Endang tidak pernah menyediakan PSK (pekerja seks komersil) di rumahnya, melainkan lebih banyak mengandalkan sistem transaksi tidak langsung.

"Pelanggan bisa menghubungi langsung melalui telepon atau menggunakan jasa penghubung untuk selanjutnya aktivitas prostitusi dilakukan di hotel atau tempat privat lainnya," katanya.

Namun, lanjut Edy, mucikari Endang juga melayani proses transaksi langsung dimana pelanggan datang ke rumahnya dan meminta layanan PSK di kamar yang telah disediakan.

"Selain bisa memanggilkan PSK untuk datang ke rumahnya atau di hotel. Palaku juga menyediakan kamar untuk praktek prostitusi," imbuhnya.

Edy menjelaskan, setiap transaksi dilakukan dengan sistem uang muka terlebih dahulu sebesar Rp100 ribu, sebelum PSK datang.

PSK yang disediakan Endang dibaderol dengan tarif Rp300 ribu untuk setiap sekali kencan, dengan rincian untuk PSK Rp250 ribu dan sisanya untuk mucikari atau untuk biaya sewa kamar.

Dalam praktiknya, lanjut Edy, mucikari Endang juga kerap melayani permintaan pelayan hotel untuk menyediakan PSK bagi tamu hotel dimaksud.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015