Tulungagung, (Antara Jatim) - Izin trayek bus Harapan Jaya dari Kabupaten Trenggalek menuju Tulungagung sempat dibekukan hampir sepekan lebih sejak insiden kecelakaan maut sarana angkutan masal jurusan Surabaya ini yang menyebabkan dua remaja pengendara sepeda motor tewas, Minggu (24/5).

"Sempat dibekukan sesaat karena ada ancaman perusakan sejak terjadi insiden kecelakaan lalu," terang Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Heru Sujio Budi Susilo di Trenggalek, Rabu.

Namun, lanjut dia, kebijakan pembekuan itu perlahan diperlonggar. Setelah situasi dianggap cukup kondusif, beberapa armada bus Harapan Jaya dari garasi mereka di Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan telah diizinkan beroperasi lagi.

"Ini masih uji coba. Jika tidak ada gangguan, operasional trayek bisa dikembalikan sepenuhnya," lanjut dia.

Heru tidak merinci jumlah armada bus Harapan Jaya yang diberi izin beroperasi lagi mengangkut penumpang dari Trenggalek menuju Surabaya melalui Tulungagung.

Namun menurut sumber internal kepolisian, dari total sekitar 30 armada bus Harapan Jaya yang terdaftar dalam trayek Trenggalek-Surabaya, saat ini baru delapan yang diperbolehkan beroperasi.

"Kami tidak mau terjadi perusakan seperti halnya saat insiden kecelakaan beberapa waktu lalu," kata Heru.

Bus Harapan Jaya sempat menjadi sasaran amuk massa pada Minggu (24/5) malam, di pertigaan lampu merah Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.

Saat itu, bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7869 OR menerobos lampu merah sehingga menabrak kendaraan roda dua yang dikendarai dua remaja berusia 14 tahun, Saiful Fuad dan Argi Maulada.

Korban yang sempat terseret bus tewas di lokasi kejadian. Insiden kecelakaan itu sontak memicu amarah masyarakat yang menggulingkan badan bus dan nyaris dibakar.

Beruntung polisi segera datang. Sopir bus Harapan Jaya, Doni Setyo Restanto, akhirnya ditahan dengan status tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015