Tulungagung (Antara Jatim) - Tiga personel intelijen TNI AD pengungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, menerima penghargaan dari Pangdam V/Brawijaya.

     Antara di Tulungagung melaporkan penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara resmi melalui upacara militer di Kodim 0807 Tulungagung dengan dipimpin Dandim setempat, Letkol (Arm) Brantas Suharyo G.

     Tiga intelijen yang menerima penghargaan itu adalah anggota detasemen intelijen Kodam V/Brawijaya Sertu Dafit Prasetiyo, tim intelijen Korem 081/Dsj Serma Wawan Handaru, serta personel intelijen Kodim 0807 Tulungagung Serda Wasito.

     Kegiatan apel luar biasa itu diikuti ratusan personel TNI di lingkup Kodim 0807 Tulungagung.

     "Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pangdam V/Brawijaya atas personel TNI yang berprestasi dalam pengabdiannya menyukseskan program ketahanan pangan nasional," kata Letkol Arm Brantas Suharyo usai apel luar biasa.

     Ia berharap prestasi yang diraih ketiga anggota TNI dalam pengungkapan kasus penimbunan pupuk bersubsidi di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Selasa (26/5) tersebut bisa menjadi contoh bagi personel TNI lain.

     "Tidak hanya di lingkup intelijen, namun juga semua lini TNI wilayah teritorial, khususnya jajaran koramil-koramil, sebab mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat di bawah," katanya.

     Menurut dia, TNI mendapat amanah untuk menyukseskan program pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan dan swasembada nasional. "Kita bisa memulainya dengan mengamankan jalur distribusi pupuk bersubsidi untuk petani kecil," ujarnya.

     Ia menegaskan, tekad TNI dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi maupun upaya meningkatkan produksi beras nasional akan terus digalakkan.

     "Masyarakat biar tahu bahwa apa yang dilakukan TNI benar-benar tulus demi kepentingan bangsa dan negara, termasuk dalam hal menciptakan ketahanan pangan nasional," tegasnya.

     Diberitakan, Kodim 0807/Tulungagung telah menemukan penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 3,1 ton di rumah MA (38), Dusun Gempolan, RT 02/20, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung yang selanjutnya diserahkan ke Polres setempat.

     Pengungkapan kasus penimbunan pupuk bersubsidi dilakukan oleh anggota gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam V/Brawijaya, Tim Intelijen Korem 081/DSJ, dan Unit Intelijen Kodim 0807/Tulungagung pada Senin (25/5) pukul 12.00 WIB.

     Dalam keterangan resmi yang diterima Antara dari Pendam V/Brawijaya, Kolonel Inf Washington menjelaskan MA membeli pupuk bersubsidi itu dari Kios Pertanian "S" milik DJ (58) yang merupakan pedagang dari Dusun Sukorejo, RT 01/03, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

     Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Dandim 0807/Tulungagung Letkol Arm Berantas Suharyo G. terkait banyaknya kios pupuk resmi yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET, kemudian anggota melaksanakan wawancara ke Kios Pertanian "S" itu.

     Kios Pertanian S itu telah menjual pupuk bersubsidi melebihi HET dengan contoh Urea 50 kilogram dijual Rp100.000, ZA 50 kilogram dijual Rp90.000, Phonska 50 kilogram dijual Rp120.000, dan menjual asal-asalan kepada petani mandiri di luar kelompok tani dengan jumlah besar.

     Selanjutnya, Senin (25/5) sekitar pukul 12.00 WIB, personel TNI gabungan melaksanakan penggerebekan di rumah MA yang dipimpin langsung Pasi Intel Kodim 0807/Tulungagung Kapten Inf Siswanto.

     Hasil pengerebekan tersebut menemukan 3,1 ton pupuk yang terdiri dari Phonska (20 Zak), SP 36 (10 Zak), ZA (31 Zak) dan Urea (1 Zak) yang selanjutnya diserahkan ke Polres Tulungagung untuk diadakan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. (*)

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015