Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah juru pelihara kawasan cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berharap segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil oleh pemerintah pusat, karena merasa telah mengabdi belasan tahun sebagai tenaga honorer. "Kami sudah lama mengabdi sebagai juru pelihara, dengan status honorer. Tentu kami sangat berharap bisa segera mendapat kesempatan menjadi PNS," tutur Suyoto, juru pelihara Candi Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Minggu. Suyoto adalah satu dari sedikit juru pelihara di Tulungagung yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai penjaga/perawat kawasan cagar budaya. Usianya kini telah menginjak 43 tahun. Ia mengaku kesempatannya menjadi PNS tinggal bersisa dua tahunan lagi. "Kesempatan saya bersama dua teman saya tinggal dua tahun lagi. Jika sampai usia 45 belum juga diangkat, maka kesempatan itu akan hilang," keluhnya. Selain Suyoto, ada tujuh juru pelihara candi atau kawasan cagar budaya lain yang nasibnya masih berstatus honorer. Mereka setiap bulannya hanya digaji Rp1 juta, termasuk untuk kebutuhan operasional dan akomodasi selama tinggal di sekitar kawasan cagar budaya tersebut. "Setidaknya kami diperhatikan. Dulu semasa Bupati Heru (Tjahjono) beberapa kepala dinas setiap beberapa hari tertenti aktif mengirimi barang atau uang saku, namun kini sama sekali tidak ada," Suyoto membandingkan. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Korwil Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Hariyadi mengatakan, urusan menjadi PNS atau tidaknya juru pelihara sepenuhnya merupakan tanggungan sepenuhnya pihak BPCB Trowulan selaku induk lembaga mereka terdaftar sebagai honorer. "Jika sudah waktunya, pasti akan kami usulkan menjadi PNS. Tapi kinerja dan pengabdian beberapa juru pelihara yang masih berstatus honorer saat ini masih perlu ditingkatkan lagi," ujarnya. Selain itu, lanjut dia, selaku koordinator wilayah para juru pelihara di Tulungagung dan Trenggalek, dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan anak buahnya tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015