Surabaya (Antara Jatim) - Distributor televisi berbayar, BIG TV di Jawa Timur menuntut manajemen untuk segera melakukan pencairan biaya operasional karena sampai sekarang besaran dana yang dikeluarkan oleh mereka belum terbayarkan.
"Jika dikalkulasi, untuk distributor Jatim bisa mencapai miliaran. Tapi rata-rata beban insentif yang belum terbayar sekitar Rp250 juta hingga Rp600 juta," kata Pemilik Putra Perdana Motor (PPM), Distributor BIG TV Area Malang Tri Wahono Wahyudi, saat melaksanakan aksi damai di kantor BIG TV di Surabaya, Kamis.
Hingga kini, ungkap dia, di Jatim ada tujuh distributor. Dari jumlah tersebut setiap distributor rata-rata mendapatkan pelanggan sebanyak 3.000 orang. Kemudian, peristiwa janggal terjadi setelah pemasangan layanan televisi berbayar itu kepada pelanggan dilakukan.
"Saat itu manajemen BIG TV justru tidak mengeluarkan biaya operasional. Sementara, sesuai dengan surat perjanjian yang telah dikeluarkan tertulis bahwa BIGTV akan membayar dana operasional dengan cepat," ujarnya.
Oleh sebab itu, jelas dia, pihaknya bersama distributor lain meminta manajemen BIG TV untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan positif dari manajemen.
"Kalau aksi ini tidak mendapat respon, kami siap meneruskan kasus ini ke ranah hukum," ucapnya.
Bahkan, tambah dia, ada dua kemungkinan dalam menempuh jalur hukum. Seperti, dengan melaporkan pidana karena melakukan penipuan dan secara perdata mengingat adanya kerugian yang dialami distributor.
"Apalagi sampai sekarang, pihak manajemen BIG TV telah berlaku tidak jujur terhadap distributor. Distributor sebagai mitra diminta untuk mencari pelanggan, tetapi setelah mendapatkan pelanggan distributor yang menjadi mitra diputus sepihak," ungkapya.
Meski begitu, sebut dia, yang terpenting hak insentif untuk distributor terpenuhi. Kejadian itu bermula karena kesalahan manajemen yang melakukan promo besar-besaran. Misalnya, berlangganan selama tiga bulan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp60 ribu.
"Persoalan ini sudah diperingatkan oleh distributor dan manajemen tidak memperhatikan. Justru mereka melakukan pemutusan kerja walaupun distributor telah memberikan omzet yang cukup besar," ujarnya.
Di samping itu, kata dia, pihaknya memiliki 30 hingga 40 karyawan. Apabila insentif tidak keluar maka gaji mereka menjadi terhambat pencairannya. Di sisi lain, untuk biaya branding sampai sekarang seluruhnya dikeluarkan oleh kalangan distributor.
"Selain kami, dealer asal Probolinggo juga dirugikan. Padahal, dalam mengembangkan jaringan selama ini mereka mengeluarkan biaya sendiri mulai operasional, teknisi, dan membayar sales," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Gubeng, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, mengemukakan pada aksi tersebut sejumlah petugas tampak bersiaga untuk mengawal unjuk rasa distributor BIG TV. Tindakan pengamanan itu dilakukan supaya tidak terjadi kericuhan di lokasi tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015