Dhaka (Antara) - Pihak berwajib Bangladesh memanggil peraih Nobel Muhammad Yunus terkait sengketa mengenai tunggakan pajak senilai 1,51 juta dolar AS, sebuah langkah yang menurut para pengamat berlatar belakang politik terhadap pelopor kredit mikro tersebut.
Yunus tidak akur dengan Perdana Menteri Sheikh Hasina sejak 2007 ketika ia menyerang kancah politik negara itu yang terpolarisasi, lapor AFP.
Dewan Pendapatan Nasional (NBR) mengatakan mereka telah meminta pakar ekonomi berusia 74 tahun itu untuk datang ke kantor NBR pada 29 Maret untuk memecahkan sengketa mengenai pajak, setelah ia mengajukan banding ke pengadilan terhadap tagihan-tagihan yang gagal dibayarkan.
"Profesor Yunus adalah seorang pembayar pajak yang baik dan taat. Namun total jumlah pajaknya yang jatuh tempo mencapai 117,7 juta taka (1,5 juta dolar AS)," kata komisioner pajak Meftha Uddin Khan kepada AFP, Selasa.
"Kami memintanya memecahkan masalah ini melalui musyawarah," kata Khan.
Yunus yang menentang keluarnya tagihan-tagihan pajak itu, disingkirkan sebagai kepala bank kredit mikro Grameen Bank yang didirikannya pada 2011, sebuah langkah yang dinilai telah diatur oleh Hasina.
Ia sangat dihormati oleh kalangan luas di Bangladesh dan dianggap sebagai negarawan senior.
"Saya rasa sengketa pajak ini untuk membuktikan bahwa integritasnya tidak diragukan lagi," kata Ataur Rahman, pensiunan guru besar ilmu politik pada Universitas Dhaka.
Khan mengatakan pajak-pajak itu untuk "hadiah" keuangan yang dibayarkan Yunus dalam tiga tahun terakhir kepada perserikatan-perserikatan yang dibentuk untuk keluarga dan badan-badan amal dia.
Namun kantor Yunus mengatakan ia mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas munculnya tagihan-tagihan itu.
Dalam sebuah pernyataan, pihak Yunus mengatakan ia telah mengungkap jumlah pendapatannya antara 2011 hingga 2014 "setelah membayar semua pajak yang diklaim oleh Otoritas Pajak".
Ia meraup pendapatan hampir 10 juta dolar dengan menjadi pembicara di seluruh dunia serta royalti buku, dan mendonasikan sebagian besar uangnya untuk tujuan penelitian dan amal serta membayar 50 juta taka kepada perserikatan yang didirikan untuk keluarganya.
Yunus mendirikan Grameen Bank pada 1983 untuk memberikan pinjaman mikro bebas agunan bagi pengusaha kecil di pedesaan, sebagian besar perempuan.
Keberhasilannya membantu mengurani kemiskinan mendapatkan pujian dunia dan ia meraih Nobel Perdamaian.
Hasina menuduh Yunus "mengisap darah" kaum miskin dan pada 2013 ia menghadapi gerakan yang didukung pemerintah untuk membencinya dengan menyebutnya sebagai tokoh yang tidak Islamis dan penyebar homoseksualitas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015