Lumajang (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, masih mengembangkan penemuan sekitar 100 batang pohon ganja yang tumbuh subur di pekarangan rumah warga di Jalan Pisang Agung Nomor 32 Kecamatan Kota Lumajang.
"Mohon maaf, semuanya agar bersabar karena kami masih melakukan pengembangan dan belum ada release resmi," kata Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin melalui pesan singkat yang diterima Antara di Lumajang, Minggu malam.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sebanyak lima orang yang sering berada di lokasi penemuan ganja dan diduga mengetahui asal usul penanaman ganja itu diperiksa secara intensif oleh petugas Narkoba Polres Lumajang dan status mereka masih terperiksa.
Petugas kepolisian juga melakukan tes urine terhadap kelima orang terperiksa untuk membuktikan apakah mereka terlibat dan menggunakan barang haram tersebut.
Polisi, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang mencabut tanaman ganja yang tingginya bervariasi berkisar 30 cm hingga 2,5 meter untuk diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolres Lumajang.
Sekitar 100 batang pohon ganja itu tumbuh subur di pekarangan belakang rumah Ufidah Istifarini Munif yang yang sudah kosong belasan tahun karena pemilik rumah itu berdomisili di Gayungsari Surabaya.
"Rumah itu kosong sudah belasan tahun dan saya datang ke Lumajang untuk mengikuti acara reuni SMA, sehingga saya kaget dengan tanaman yang didua ganja tumbuh subur di belakang rumah," kata Ufidah saat dihubungi per telepon di Lumajang.
Perempuan yang biasa dipanggil Upit Munif itu akhirnya melaporkan penemuan itu ke Polres Lumajang, setelah mendapat kepastian dari temannya yang menjadi polisi membenarkan kalau tanaman tersebut merupakan ganja.
"Setelah meminta kepastian dari teman saya yang menjadi polisi, saya segera melaporkan hal itu ke Polres Lumajang karena saya tidak tahu menahu siapa yang menanam tanaman ganja sebanyak itu," paparnya.
Menurut dia, rumahnya memang kosong dan tidak dihuni, namun ada beberapa anak pecinta alam yang menghuni di sebelah rumah induk dan dulu juga pernah dijadikan kafe.
"Pekarangan saya luasnya sekitar 15 x 10 meter persegi dan diperkirakan batang pohon ganja berjumlah lebih dari 100 pohon baik yang ditanam di polibag maupun tanah," ungkapnya.
Hingga Minggu malam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Polres Lumajang terkait dengan temuan ratusan pohon ganja yang tumbuh subur di pekarangan rumah kosong tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015