Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, terpaksa menembak kaki pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah satu bank karena berusaha kabur saat hendak dibawa ke lokasi yang menjadi sasaran aksinya. Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, AKP Mukammad Lutfi, di Madiun, Jumat, mengatakan, pelaku pembobolan mesin ATM tersebut, adalah Srh (36), warga Kabupaten Tenggawas, Provinsi Lampung. "Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat dibawa ke lokasi kejadian, yaitu di sebuah mesin ATM di wilayah Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun. Tersangka ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran," ujar AKP M Lutfi kepada wartawan. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan, satu kotak batang korek api gesek, serta gunting kuku yang biasa digunakan pelaku untuk beraksi. Batang korek api gesek tersebut digunakan untuk mengganjal lubang kartu di mesin ATM. Dengan demikian, otomatis kartu ATM korban tidak dapat keluar. Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksinya itu sejak enam bulan lalu. Dia tidak melakukan sendiri, melainkan bersama tiga temannya yang lain. Dalam aksi tersebut, tersangka bertugas mengganjal lubang kartu ATM dengan batang korek api, sedangkan temannya lainnya bertugas mengintip nomor pin dari luar dan kadang berpura-pura membantu calon korbannya ketika kartu ATM milik korban tidak bisa keluar. "Setelah korban pergi, para tersangka dengan leluasa mengambil uang korban. Total uang yang berhasil disikat selama ini mencapai sekitar Rp20 juta," terang Lutfi. Ia menambahkan polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut. Sebab, diduga pelaku merupakan anggota jaringan pembobol mesin ATM di wilayah Lampung, Banten, dan Tangerang. Sindikat tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 11 orang. Mereka biasanya melakukan aksi secara bersama-sama. Kini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 10 anggota lainnya dengan identitas pelaku yang sudah dikantongi polisi.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015