Malang (Antara Jatim) - Endang Jumariyah (45) bersama kedua anaknya warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa menempati pos kamling di lingkungannya sebagai tempat tinggal setelah suaminya meninggal dan diusir kakak iparnya,. "Setelah diusir kakak ipar, saya tidak tahu harus tinggal dimana. Akhirnya warga menyuruh saya menempati pos kamling ini untuk tempat berteduh dari sengatan matahari dan guyuran hujan. Sedangkan untuk keperluan MCK, saya dan anak-anak numpang di rumah warga," kata Endang ketika ditemui di pos kamling yang kini menjadi tempat tinggalnya, Selasa. Ibu dengan dua anak, yakni Ahmad Febrianto (15) kelas 9 dan Yuli Anggraeni (10) kelas 3 SD itu menghuni pos kamling sudah sepekan terakhir. Ibu dan kedua anaknya itu diusir dari rumah suaminya, Nonot Suparno, dengan alasan suami Endang sudah meninggal, sehingga tidak berhak lagi menempati rumah tersebut. Pada saat diusir, Endang memilih membawa beberapa perkakas pentingnya, seperti kasur, meja dan lemari pakaian berukuran kecil. Sebelumnya, Endang bersama kedua anaknya juga menempati lorong rumah mertuanya yang juga sudah meninggal. Endang mengatakan meski suaminya sudah meninggal, tetapi dia dan almarhum Nonot punya dua anak, sehingga dia tetap berusaha bertahan untuk tetap tinggal di rumah itu bersama anak-anaknya. "Saya akan tetap memperjuangkan hak anak-anak saya, meski sekarang saya terpaksa harus tinggal di pos kamling ini," ujarnya dengan suara lirih sambil terisak . Sebenarnya, ia dan anak-anaknya diberi tanah yang ada di pinggir sungai dan disuruh membangun rumah di lokasi itu. "Untuk membangun rumah, dari mana uangnya, saya hanya bekerja serabutan untuk menyambung hidup dan membiayai sekolah anak-anak," katanya. Selain diberi tanah dan disuruh membangun rumah di lokasi itu, sebenarnya Endang juga diberi uang sebesar Rp10 juta untuk kontrak rumah, namun uang itu tidak ia terima, sebab dengan uang sebesar Rp10 juta hanya cukup untuk kontrak berapa tahun. "Namun, yang terpenting bagi saya adalah mempertahankan hak anak-anak saya," katanya. Selama menempati pos kamling, Endang mendapatkan banyak bantuan dari warga lainnya. Tidak hanya makanan dan pakaian saja, tetapi juga uang untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya yang sekarang ditabung dan kalau anak-naka membutuhkan untuk membeli buku atau keperluan sekolah lainnya, uang tersebut baru diambil. Sementara Ketua RT 08, WR 12 Kelurahan Bandungrejosari, Joko Sutopo, mengatakan perangkat RT sudah beuisaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun sampai sekarang belum ada hasilnya, sehingga warga berinisiatif agar Endang dan kedua anaknya menempati pos kamling dulu untuk sementara waktu. Ia mengaku hanya membantu secara kemanuasiaan dan sosial semata, sebab untuk urusan warisan diserahkan sepenuhnya pada kelurahan. "Ini sudah menjadi kesepakatan bersama warga dan informasinya rumah mertua Endang yang selama ini ditempati bersama kedua anaknya itu sudah ditawar pembeli seharga Rp200 juta," kata Joko.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015