Oleh Riza Fahriza Jakarta, (Antara) - Sebanyak 85 organisasi masyarakat sipil antikorupsi menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melimpahkan kasus Kmjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. "Mosi ini sebagai ungkapan rasa kekecewaan terhadap pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan," kata Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia (TII) melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu. Dengan bersikap demikian, kata dia, koalisi menilai pimpinan KPK menunjukkan berpikir sangat pragmatis, tidak independen, tidak berani dalam menuntaskan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Ia menambahkan koalisasi juga menyatakan rasa kekecewaan terhadap pimpinan KPK yang tidak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan. "Hal ini memperlihatkan tidak seriusnya pimpinan saat ini dalam mempertanggungjawabkan langkah-langkah pemberantasan korupsi," katanya mengutip pernyataan mosi tidak percaya tersebut. Rasa kekecewaan terhadap pimpinan KPK yang tidak menjelaskan secara terbuka langkah-langkah yang diambil dalam penanganan kasus yang disangkakan kepada BW, AS dan penyidik KPK. Koalisi juga menyatakan rasa kekecewaan terhadap pimpinan KPK yang tidak menjelaskan arah pemberantasan korupsi KPK kepada publik dalam 10 bulan ke depan. Kami menilai bahwa sejak adanya Plt Pimpinan KPK telah merusak keberanian dan semangat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu kami menyatakan Mosi tidak percaya terhadap Plt Pimpinan KPK khususnya Taufikkurrahman Ruki cs yang telah membunuh semangat pemberantasan korupsi dan kepercayaan publik terhadap KPK saat ini, katanya. Koalisi juga memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang telah menyatakan sikap kekecewaannya terhadap keputusan-keputusan pimpinan KPK. "Bentuk protes pegawai KPK merupakan wujud keberanian dalam pemberantasan korupsi," katanya. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebar berasal dari Aceh sampai Papua dan SAPU Koruptor. Organisasi antikorupsi tersebut, antara lain, MaTA, GaSAK, Rumoh Transparansi, Sekolah Antikorupsi Aceh (Aceh), KSN (Sumatera Utara), Pusako, LBH Padang (Sumatera Barat). Jakarta: Transparency International Indonesia, LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, MaPPI FH UI, Kemitraan, ICW, LMND, Simponii, ILR, PSHK, IBC, SPEAK STAN, Forum Indonesia Muda, SIMAK, STIAMI, PATTIRO. Komik Antikorupsi Indonesia, Air Putih, Imparsial, PWYP, Jaringan GUSDURian, FSPMI, BEM UI, Migrant Care, DESANTARA, Sekretariat Stranas, KRHN, Remotivi, iLab, ClubSPEAK, WALHI, Perludem, ISI, KIARA, KPO PRP, Media Link, JGD, Propatria, dan Suara Perempuan. HRWG, Lingkar Merdeka, PSHK, Gusdurian, INFID, LMND, PMKRI, KSN, DEMOS, BEM UI, FPMR, JALA PRT, SMJ, Forum Advokat Pengawal Konstitusio (Faksi), KPO PRP, SIMPONI, PPR, Perempuan Mahardika, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45), SPRI, Arus Pelangi, Change ORG, Dompet Dhuafa, dan Elsam. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015