Malang (Antara Jatim) - Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang demi menghindari adanya penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran sekaligus sebagai pengontrol penggunaan anggaran di kampus itu. Rektor UB Malang, Prof Muhammad Bisri, Jumat mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang itu sudah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak. "Dari pihak UB saya sendiri yang menandatangani dan dari Kejari ditandatangani oleh Kepala Kejari Hendrizal Husin," katanya. Dengan adanya kerja sama dan pendampingan dari Kejari tersebut, kata Bisri, diharapkan UB bisa menggunakan anggaran dengan baik dan tidak ada penyelewengan maupun penyalahgunaan, baik karena faktor kesengajaan maupun tidak sengaja akibat ketidaktahuan pengelola anggaran. Ia menjelaskan, pada tahun ini anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat (APBN) untuk UB mencapai Rp400 miliar dan sebesar Rp300 miliar diantaranya digunakan untuk gaji pegawai, sedangkan sisanya sebesar Rp100 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya, termasuk operasional kampus. "Kalau untuk gaji pegawai pasti tidak akan ada penyelewengan, tetapi angka Rp100 miliar untuk pembangunan fasilitas penunjang maupun operasional kampus ini yang rawan disalahgunakan dan diselewengkan. Oleh karena itu, kami menggandeng Kejari untuk melakukan pendampingan sekaligus kontrol terhadap penggunaannya agar tidak sampai terjadi penyelewengan," tegasnya. Belum lama ini, proyek pengadaan laboratorium UB diperiksa oleh Bareskrim karena diduga ada penyalahgunaan anggaran. "Penyalahgunaan terjadi karena faktor ketidaktahuan, bukannya disengaja, namun sekarang ada Kejari yang akan terus mengontrol dan mendampingi kami," tandasnya. Sementara Kepala Kejari Kota Malang, Hendrizal Husin mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan hukum dan pendampingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. "Setelah ada kerja sama ini, harapan kami proses pembangunan di UB tak ditemukan adanya penyimpangan lagi, meski disebabkan karena ketidaktahuan dan kerja sama ini merupakan bentuk pencegahan terhadap kemungkinan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dan keuangan negara," tegas Hendrizal.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015