Malang (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Malang, Jawa Timur, menangkap M Amin alias Acil alias Gempo (21), warga Jalan KH Hasyim Kedungkandang, Kota Malang, yang selama ini menjadi kurir ganja sekaligus sebagai pengedar pil dobel L. Kasubag Humas Polres Kota Malang, AKP Nunung Anggraeni di Malang, Senin mengatakan Amin sudah cukup lama dalam pengintaian petugas, namun ketika akan melakukan transaksi pemesanan yang ketiga kalinya dia justru tertangkap. Pesanan ketiga tersebut belum sempat dikirim kepada pemesan. "Ganja pesanan pembeli itu belum sempat dikirim karena sudah terlebih dahulu ditangkap petugas karena kasus peredaran pil double L dan setelah proses pengembangan kasus, ternyata dia juga bertindak sebagai kurir ganja juga," ujar Nunung. Bahkan, lanjutnya, pada saat ditangkap beberapa hari lalu, Amin kedapatan membawa barang bukti berupa tas ransel yang berisikan 46 bungkus pil koplo kemasan besar. Untuk 1 bungkusnya berisi sekitar 1.000 butir pil double L. Kemudian, dari sinilah petugas terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan 2 bungkus ganja kering yang masih disimpan oleh Amin. Selain sebagai pengedar pil doible L, katanya, Amin juga dikenakan pidana kedapatan menyimpan narkorba jenis ganja. "Tersangka Amin alias Acil kedapatan menyimpan 2 poket ganja kering seberat 80 gram yang dibelinya seharga Rp800 ribu di lemari kamarnya," katanya. Menurut pengakuan Amin, ganja seberat 80 gram itu merupakan titipan temannya, sedangkan pengedarnya yang juga warga Kota Malang hingga kini masih buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya itu, tersangka Amin alias Acil dikenakan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Lebih lanjut, Nunung mengatakan setiap mendapat titipan ganja kering, Amin mendapatkan komisi sebesar Rp50 ribu dari temannya. Dia bertugas mencarikan ganja kering ke pengedar dan setelah mendapat ganja, Amin langsung mengantarkannya ke teman yang memesan, baru dia mendapat komisi Rp50 ribu.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015