Oleh Anita Permata Dewi Jakarta (Antara) - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah masyarakat yang menggelar aksi dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan rakyat "tidak jelas". "Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah menghina rakyat Indonesia," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin. Pihaknya mendatangi Bareskrim bersama tujuh orang lainnya yang terdiri atas advokat dan warga. Dalam kesempatan itu, mereka membawa alat bukti berupa berita-berita di media massa yang mengutip pernyataan Menkopolhukam. "Kami akan laporkan lewat Bareskrim. Kami laporkan atas pasal penghinaan yakni Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Tapi biar polisi yang menentukan," ucapnya. Menurut dia, Tedjo harus segera meminta maaf dalam hal tersebut. "Sebagai menteri seharusnya dia minta maaf dan sebagai warga negara, dia harus tunduk pada hukum," katanya. Pihaknya meminta Bareskrim segera menindaklanjuti laporannya tersebut. Seperti diberitakan sejumlah media massa, Menkopolhukam Tedjo Edhi meminta komisioner KPK agar tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa. Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas. Pernyataan Tedjo itu menanggapi langkah komisioner KPK yang mengajak rakyat melindungi lembaga antirasuah itu dari segala bentuk upaya kriminalisasi.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015