Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Sabhara Polres Tulungagung, Jawa Timur, menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek yang diduga ilegal saat merazia salah satu bekas lokalisasi di pinggiran kota di Desa Ngujang, Jumat. "Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas ilegal yang bisa menimbulkan kerawanan sosial," kata Kasat Sabhara Polres Tulungagung AKP Siswanto. Tidak ada seorang pun ditangkap dalam operasi dalam rangka cipta kondisi di Kecamatan Ngantru tersebut. Usai memimpin penyisiran ke seluruh bangunan bekas lokalisasi pelacuran itu, Siswanto mengatakan operasi dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan ketertiban masyarakat. "Razia sengaja kami lakukan hanya di satu tempat ini karena eks-lokalisasi Ngujang masih menjadi 'jujugan' (tujuan singgah) para pendatang dari luar daerah," ujarnya. Siswanto mengatakan operasi cipta kondisi pada satuannya bertujuan mengantisipasi adanya gerakan radikalisme dan premanisme. Operasi itu menjadi rangkaian kegiatan penertiban isu premanisme maupun segala potensi kerawanan sosial lainnya, seperti telah dilakukan jajaran polsek dan satreskrim selama beberapa hari terakhir. "Penyisiran dilakukan dengan cara memasuki setiap kamar kos yang ada dilokalisasi, serta memeriksa identitas penghuni kos dan pemilik warung karaoke dan tidak lupa juga pemeriksaan identitas para pengunjung," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015