Oleh Desi Purnamawati Jakarta (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setiap bulan sekitar 3.000 sampai 3.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan (dideportasi) dari Malaysia. "Setiap bulan yang dideportasi dari Malaysia bisa sampai 3.000 hingga 3.500 TKI melalui Tanjung Pinang Kepulauan Riau," kata Mensos di Jakarta, Rabu. Para TKI bermasalah tersebut seharusnya ditampung sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang ada di Tanjung Pinang. Namun, RPTC yang dimiliki Kementerian Sosial tersebut hanya berkapasitas 300 orang. Kementerian Sosial memiliki dua RPTC yaitu di Bambu Apus Jakarta dan Tanjung Pinang serta 22 RPTC lainnya namun dengan status menyewa selama dua tahun. "Volume TKI yang dipulangkan terus bertambah, maka kita butuh sinergi dengan lembaga lain misalnya RS Bhayangkara Polri Dr Sukanto Kramatjati," tuturnya. Sebab, para pekerja migran tersebut sebagian besar bermasalah, baik mengalami kekerasan fisik dan ada juga kejiwaan sehingga perlu penanganan lebih lanjut. (*) Foto: Ilustrasi

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015