Blitar (Antara Jatim) - Pemerintah akan membantu keluarga Yuni Astuti (40), tenaga kerja asal Indonesia asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang ikut menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 8501 tujuan Surabaya-Singapura di Selat Karimata, Kalimantan Tengah. Kepala UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Agus Heri Santoso, mengatakan pemerintah akan mengirimkan surat tembusan ke kedutaan besar di Singgapura, guna menyelesaikan soal asuransi Yuni. "Dia tidak ikut asuransi di dalam negeri, jadi, nantinya kami akan mengurus klaim asuransi dan akan dikirim ke kedutaan besar di Singapura," katanya di Blitar, Rabu. Pihaknya mengatakan Yuni memang diketahui tidak ikut asuransi di dalam negeri. Harusnya, dalam aturan, setiap TKI yang akan berangkat ke luar negeri, harus menunjukkan keikutsertaannya dalam asuransi di dalam negeri ataupun konsorsium asuransi yang sudah ditunjuk pemerintah. Yuni sendiri diketahui memang memiliki asuransi, tapi di luar negeri. Ia terdaftar sebagai peserta asuransi AXA General Insurance Hong Kong, yang berpusat di Hong Kong melalui cabang di Singapura. Yuni merupakan seorang tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Singapura. Perempuan asal Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, itu sedang cuti dan berniat kembali bekerja dengan naik pesawat AirAsia ke Singapura. Namun, belum sempat sampai ke tempat ia bekerja, ternyata pesawat yang ia tumpangi mengalami kecelakaan. Jenazah Yuni berhasil diidentivikasi oleh tim DVI pada Selasa (13/1) melalui ciri-ciri anting yang dipakainya serta baju yang dikenakannya. Ia lalu dibawa keluarga untuk dimakamkan di tempat pemkaman yang dekat dengan tempat tinggalnya, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015