Gresik, (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto menegur pemangkas pohon yang dilakukan secara sembarangan oleh salah satu petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah itu, Selasa. "Teguran itu secara spontan, saat mobil dinas bupati berjalan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, kemudian bupati langsung berhenti dan turun untuk menegur dan menghentikan pemangkasan pohon," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono, Selasa. Suyono mengatakan, teguran itu dilakukan karena pemangkasan dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan Pemkab Gresik, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) "Seharusnya pemangkasan dilakukan dengan koordinasi Pemkab Gresik, karena penebangan pohon juga ada aturannya," kata Suyono. Ia beralasan, bila dilakukan tanpa adanya koordinasi akan melanggar komitmen bersama antara Badan Lingkungan Hidup (BLH) dengan PLN. "Kalau pihak PLN akan menebang atau memangkas pohon harus berkoordinasi dulu dengan pihak Pemkab Gresik," katanya. Selain itu, pemangkasan tanpa koordinasi juga melanggar peraturan daerah di bidang lingkungan, yang mengatur mengenai cara pemangkasan di sepanjang jalan wilayah Gresik. "Pemangkasan dan penebangan pohon itu ada aturannya, dan sudah diatur dalam Perda. Jadi jangan seenaknya sendiri menebang pohon tanpa ada koordinasi," katanya. Sementara itu, pemkab berencana menindaklanjuti teguran pemangkasan pohon secara sembarangan, sebab sudah ada sembilan batang pohon yang telah dipangkas tanpa adanya koordinasi.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015