Oleh Desca Lidya Natalia
Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral I Ketut Wiryadinata dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap untuk Ketua DPRD Bangkalan, terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Madura.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.
Antonio adalah Direktur PT Media Karya Sentosa yang diduga menyuap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Fuad Amin Imron.
Ketut Wiryadinata sendiri sudah dicegah beperggian keluar negeri sejak 3 September 2014, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM oleh mentan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjabat pada 2011-2013.
I Ketut Wiryadinata diketahui adalah orang dekat Jero Wacik, karena merupakan adik kelasnya di Institut Teknologi Bandung angkatan 71 (sedangkan Jero Wacik adalah ITB angkatan 70) dan sudah bekerja bersama Jero, saat Jero menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan (Menbudpar). Wiryadinata adalah Staf Khusus Menteri bidang Pemasaran, Informasi telematika dan Kerja sama Luar Negeri Kemenbudpar.
Selain Ketut Wiryadinata, KPK juga memeriksa Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro dalam kasus Bangkalan.
Kasus suap terhadap Fuad Amin sendiri terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada Senin (1/12). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014