Sidoarjo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyediakan pos timbang ukur ulang yang ditempatkan di Pasar Tradisional Larangan, untuk membantu konsumen yang ingin menimbang ulang barang yang akan dibelinya. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Jumat mengatakan alat tersebut disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. "Timbangan Pos Ukur Ulang disediakan untuk memberikan rasa nyaman pembeli dalam hal mengukur tingkat kejujuran pedagang," katanya usai peluncuran timbang ukur ulang itu. Ia mengatakan, dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran tidak akan merugikan konsumen. "Selain itu dengan pemakaian standar satuan, metode pengukuran serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, akan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat," katanya. Ia juga meminta kepada instansi terkait supaya terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pedagang pasar untuk mewujudkan pasar tertib ukur. "Seperti dengan melakukan cap tanda tera maupun ukur ulang barang yang dibeli oleh konsumen dan sosialisasi perlakuan terhadap timbangan kepada pedagang," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan tahun ini ada lima unit timbangan pos ukur ulang yang diberikan. "Empat unit pos timbang ukur ulang dari Diskoperindag dan ESDM Kabupaten Sidoarjo serta satu unit dari Disperindag Provinsi Jawa Timur," katanya. Bantuan peralatan timbangan ini, kata dia, diberikan kepada lima pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo seperti Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman dan Pasar Krian. "Bagi pembeli yang merasa kurang yakin akan berat barang yang dibeli di Pasar Larangan, dapat memanfaatkan alat tersebut untuk mengetahui tepat tidaknya berat barang belanjaan hasil timbangan penjual," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014