Malang (Antara Jatim) - Perolehan pajak dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hingga saat ini belum terpenuhi 100 persen menghambat realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, Jawa Timur, selama 2014. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto, Kamis mengakui hingga saat ini target perolehan pajak dari BPHTB masih kekurangan sebesar Rp8,1 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp1,29 miliar, sehingga target pajak keseluruhan sebesar Rp260 miliar selama 2014 masih kurang sekitar Rp9,39 miliar. "Meski kekurangannya masih cukup signifikan dan harus dikejar selama beberapa hari sebelum tutup tahun, kami tetap optimistis mampu memenuhi target, bahkan mungkin masih bisa melampauinya, dengan catatan semua harus bekerja keras," tegas Ade. Untuk mengejar target yang cukup besar hanya dalam hitungan hari tersebut, seluruh petugas pemungut pajak dilarang libur pada Sabtu dan Minggu, bahkan seluruh staf hingga pejabat struktural bahu membahu bekerja keras untuk memenuhi target yang masih kekurangan sebesar Rp9,39 miliar tersebut. Sementara pajak lainnya, seperti pajak parkir, hiburan, hotel dan restoran, kos-kosan, reklame dan pajak air bawah tanah (ABT) sudah memenuhi, bahkan ada yang melampaui target. "Tahun ini pajak BPHTB memang agak seret karena kondisi perekonomian sedang tidak bersahabat bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam bidang properti, sehingga berpengaruh terhadap perolehan pajak BPHTB," ujarnya. Target PAD Pemkot Malang dari sektor pajak tahun 2014 sebesar Rp260 miliar dan tahun 2015 naik menjadi Rp270 miliar. Target tersebut setiap tahun selalu melampaui target, sehingga Pemkot Malang mendapatkan insentif dari pemerintah pusat mencapai miliaran rupiah. "Kami upayakan dengan kerja keras dari seluruh elemen di Dispenda target tahun ini bisa tercapai dan melampaui target, meski nilainya mungkin kecil," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014