Ngawi (Antara Nagwi) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, menangkap sepasang suami istri asal Kediri yang diduga sebagai calo penerimaan CPNS di wilayah kabupaten setempat. Kapolres Ngawi, AKBP Valentino Alfa Tatareda, Rabu, mengatakan, tersangka adalah Andreas Kusuma Wijaya dan Linda Winarti. Keduanya warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Kediri. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi," ujar AKBP Valentino saat rilis hasil ungkap kepada wartawan. Menurut dia, penangkapan keduanya berdasarkan laporan para korban yang ditipu untuk menjadi PNS setelah membayar sejumlah uang kepada tersangka. Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengaku memiliki hubungan dekat dengan orang di kepresidenan. Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku sebagai anggora Badan Intelejen Negara (BIN) sehingga korban mudah terbujuk. Korban semuanya warga Ngawi yang berjumlah 24 orang. Mereka dijanjikan menjadi PNS pada penerimaan CPNS tahun 2012 di Departemen Perhubungan. Jumlah kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Kepada korban, tersangka berjanji jika tidak lolos tes CPNS maka uang akan kembali. Namun, hingga saat ini uang korban tidak dikembalikan meski semua korbannya tidak ada yang lolos tes CPNS. "Korban yang merasa ditipu lalu melaporkan tersangka dengan membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya nota kesepakatan dan bukti transfer ke sejumlah bank," kata Valentino. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014