Oleh Ongku Sutan Harahap Pangkalpinang (Antara) - Universitas Bangka Belitung melakukan tindakan tegas memecat oknum dosen BZ yang memasang rekaman pegawai wanita di toilet karena dianggap berbuat asusila dan melanggar tiga pilar yang selama ini dijunjung kampus tersebut. "Senin (3/11) kemarin kami memecat oknum dosen tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan tim pencari fakta, dia terbukti dan mengakui kalau telah memasang remakan itu. Dia juga melanggar salah satu dari tiga pilar yakni intelektualitas, moralitas, dan mentalitas," ujar Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Bustami Rahman, Selasa. Ia mengatakan, kasus tersebut telah menjadi konsentrasi pihaknya dan sudah dibicarakan melalui rapat pimpinan. Dalam rapat pimpinan tersebut, pihaknya membahas hasil dari tim pencari fakta dan merekomendasikan untuk melakukan pemecatan. "Oknum dosen itu sudah diperiksa oleh tim pencari fakta dan hasilnya sudah dibahas dalam rapat pimpinan dan kami sampaikan ke publik secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi. Hasil dari rapat pimpinan itu, oknum dosen tersebut direkomendasikan untuk dipecat," ungkapnya. Dikatakannya, pemecatakan terhadap oknum dosen tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya telah membuat keresahan dan ketidaknyamanan seisi kampus serta sudah masuk ke ranah publik. Selain itu, sesuai dengan peraturan kampus mengenai tindak asusila, maka kasus tersebut merupakan pelanggaran berat dan pihaknya telah memanggil oknum dosen tersebut untuk menyampaikan hasil rapat pimpinan kepadanya mengenai kasus itu. "Oknum dosen itu sudah mengakui dan memohon untuk tidak diberhentikan sebagai dosen, namun permohonan itu tidak menggugurkan hukumannya. Oknum dosen itu diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan surat pengunduran diri hingga Senin (3/11), hingga akhirnya dia resmi diberhentikan dari UBB," jelasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014