Jakarta, 9 Oktober 2014 (Antara) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memacu pengembangan sistem perbenihan melalui pemberlakuan sistem jaminan mutu terhadap semua fungsi sistem perbenihan perikanan nasional. Langkah itu ditempuh dengan upaya penerapan teknologi dan sarana produksi yang modern, seperti teknologi biosecurity, penggunaan induk-induk unggul serta pakan berkualitas pembenihan ikan skala kecil dan unit usaha pendederan. Di sisi lain, sejumlah regulasi dan iklim pun akan disiapkan untuk mendukung terciptanya benih unggul nasional. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/10)
Lebih lanjut Sharif menjelaskan, industrialisasi perbenihan perikanan nasional merupakan salah satu komponen dan kunci utama dalam pencapaian target pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia. “Sebagai sarana produksi utama, benih berperan sangat penting dan strategis sebagai penentu batas atas produktivitas dan kualitas produk perikanan. Tanpa keberadaan benih maka seluruh sumber daya dan potensi perikanan budidaya akan menjadi nihil atau kehilangan perannya. Sebab itu, dalam menyokong perbenihan nasional dibutuhkan iklim yang kondusif dalam investasi, ketersediaan infrastruktur serta bantuan permodalan,” jelas Sharif.
Lantaran memiliki peran strategis, bidang ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari para stakeholder, baik pemerintah maupun swasta. Upaya ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi perlu adanya sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam sub-sektor perbenihan perikanan. Untuk itu, dalam rangka mempercepat penyediaan benih bermutu dalam bingkai industrialisasi perikanan budidaya, KKP mendorong penguatan kemitraan antara pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan swasta pada bidang Perikanan Budidaya.
Terkait dengan hal itu, Sharif menyampaikan apresiasinya atas peran serta pihak swasta membina masyarakat pembudidaya ikan. “Saya mengapresiasi langkah Tahir Foundation (Bank Mayapada) yang telah berperan aktif dalam mengembangkan kegiatan pembudidayaan khususnya di Jawa Barat ini. Peran aktif pihak swasta ini diharapkan akan diikuti oleh pihak swasta lainnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pembudidaya ikan,” ungkapnya.
Penguatan kemitraan antara pemerintah dengan sektor swasta tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan sebesar Rp 3 miliar oleh Tahir Foundation kepada para pembudidaya ikan di 5 kabupaten di wilayah pantura Jawa Barat yaitu Kabupaten Karawang, Bekasi, Subang, Indramayu dan Cirebon. Sementara, khusus Kabupaten Karawang dialokasikan komoditas benih bandeng (nener) sebanyak 2.185.000 ekor dan benih Nila sebanyak 1.315.000 ekor. “Mudah-mudahan ini merupakan titik tolak dan indikator bahwa sektor swasta bersama pemerintah dapat mewujudkan kontribusinya dalam pembangunan perikanan budidaya secara nasional,” tutur Sharif.
Pasalnya, diprediksi kebutuhan benih untuk 2 tahun ke depan akan lebih besar ketimbang 2014. Di mana untuk tahun ini, produksi perikanan budidaya ditargetkan mencapai 13,9 juta ton. Tak ayal, untuk mengejar target itu, setidaknya dibutuhkan 69,7 miliar benih ikan budidaya. Kebutuhan benih itu mencakup 10 komoditas perikanan. Kesepuluh komoditas perikanan budidaya itu di antaranya udang, rumput laut, ikan patin, nila, lele dan mas. Selain itu, ada pula ikan non konsumsi seperti mas koki dan koi. Rinciannya yakni, sebanyak 45,7 miliar ekor benih ikan payau, 71 juta ekor ikan laut dan benih ikan air tawar 17,7 miliar ekor. Adapun, benih ikan lainnya 5,2 miliar ekor.
Seiring dengan itu, sebagai langkah percepatan sistem perbenihan perikanan budidaya, KKP telah melakukan berbagai upaya nyata, di antaranya, pengembangan Broodstock Centre, di mana saat ini sebanyak 16 broodstock telah disiapkan untuk mengembangkan indukan unggul. Adapun total kapasitas produksi fasilitas pemijahan tersebut mencapai 2 miliar ekor indukan per tahun. Selain itu, KKP menggalakkan penggunaan induk ikan unggul dengan semboyan GAUL (Gerakan Penggunaan Induk Unggul). Sementara untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi benih, KKP mendorong peningkatan kemampuan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) maupun Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT), Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), penerapan standardisasi, pelayanan informasi dan pendataan perbenihan secara akurat dan relevan, pengembangan unit pendederan/pentokolan benih/benur di kawasan budidaya, peningkatan kinerja unit pembenihan pemerintah, pemerintah daerah dan swasta serta pemerataan pendistribusian induk dan benih unggul.
Tak hanya itu, untuk mengatasi permasalahan distribusi benih perikanan di tanah air, KKP melakukan pemetaan sentra produksi benih di bidang budidaya perikanan. Pemetaan sentra produksi benih tersebut menyasar sejumlah komoditas unggulan seperti udang vaname, patin, nila, dan lele. al ini merupakan upaya nyata KKP dalam meningkatkan perbenihan perikanan di Indonesia melalui revitalisasi dan industrialisasi. Sehingga, industri perikanan budidaya hadir untuk menghasilkan produk berdaya saing dan berkelanjutan. Ini menjadi penting lantaran pada tahun 2030 industri perikanan budidaya akan menjadi penyangga perekonomian nasional. Proyeksi tersebut tidak berlebihan karena saat ini, Indonesia telah menempati posisi keempat produsen terbesar ikan budidaya di dunia.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Lilly Aprilya Pregiwati, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Telp. 021-3520350)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014