Tulungagung (Antara Jatim) - Jajaran Polres Tulungagung berhasil membongkar salah satu sindikat industri rumahan yang memproduksi minuman keras palsu jenis vodka, mansion house, kontol putih, serta label merah alimi di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jatim, Senin (6/10) sore. Sebagaimana keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Edy Herwiyanto kepada sejumlah wartawan, Selasa, pihaknya menangkap Suwito 948) pemilik/pengusaha yang memproduksi minuman keras palsu tersebut, saat akan mengirim barang dagangannya ke sejumlah agen dan pengecer di Tulungagung. "Ada sekitar 15 dus minuman keras palsu yang hendak dia distribusikan ke konsumen (pelanggan)," kata Edy. Suwito yang tidak bisa mengelak saat digerebek kemudian hanya bisa pasrah saat petugas yang berjumlah kurang lebih delapan orang melakukan penggeledahan seluruh isi rumah. Hasilnya, petugas mendapati ratusan minuman keras palsu hasil olahan Suwito. "Dia mengaku mengoplos sendiri tanpa bantuan orang lain. Kami akan coba kembangkan (penyelidikan)," tegasnya. Selain menahan Suwito, polisi juga menyita ribuan botol minuman keras (isi maupun kosongan) dari gudang belakang rumah Suwito di Desa Gilang. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014