Kediri (Antara Jatim) - Program layanan aduan yang dibuat Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur yang dikemas dalam suara warga Kota Kediri "Surga" banjir aduan warga, dengan beragam keluhan. Kurniawan, salah seorang warga mengaku mengeluhkan masih banyaknya gang kecil di Kota Kediri yang belum ada lampunya. Padahal, penerangan jalan itu sangat dibutuhkan, terlebih lagi, demi mengihindari terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gelapnya jalan. "Mohon diperhatikan, masih banyak gang yang belum ada penerangan lampunya," kata Kurniawan dalam pesan singkat yang dikirimkan ke layanan pengaduan pemkot, Selasa. Hanafi, warga lainnya mengaku selama ini aduan yang ia masukkan sering tidak ditanggapi, bahkan terkesan "dipimpong". Ia pernah bertanya tentang program BPJS ke kelurahan setempat, tapi tidak diberikan penjelasan dan hanya dianjurkan ke kantor BPJS saja. "Saya kan belum mengerti, jadi sebelum ke kantor BPJS bertanya dulu, tapi mereka tidak bisa memberikan penjelasan," ucap Hanafi, warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Kota Kediri. Ia merasa terbantu dengan program ini, namun berharap seluruh aduan itu bisa ditidaklanjuti bukan hanya menjadi aduan demi program saja. "Harapannya bisa ditindaklanjuti aduannya," ujarnya, saat mendatangi mobil yang disiapkan untuk menerima keluhan di Pasar Setonobetek, Kota Kediri. Pemkot Kediri meluncurkan program layanan suara warga Kota Kediri "Surga" yang menerima layanan pengaduan, saran dan informasi demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Program itu diresmikan Wali Kota Kediri di areal pasar Setonobetek. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang ditemui setelah peresmian program layanan itu mengatakan program itu memang sengaja dibuat karena sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka bisa memberikan kritik, saran, serta ide, menjadikan Kediri lebih baik. "Program ini latar belakangnya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat meresmikan program itu di areal pasar Setonobetek, Kota Kediri. Ia mengatakan, selama ini memang untuk pengaduan masyarakat belum terkontrol dengan baik. Namun, dengan adanya program itu lebih bisa menjamin aduan akan terdistribusikan di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tepat. Wali Kota juga mengatakan, setiap aduan ataupun keluhan secepatnya ditanggapi dengan batasan waktu 1x24 jam. Seluruh aduan itu akan ditanggapi oleh SKPD bersangkutan dan ditembuskan ke dirinya, jika belum ada tindak lanjut. Untuk memantaunya, ia juga mempunyai tim khusus yang mengawasi layanan tersebut. Selain itu, setiap SKPD juga ada tenaga IT yang programnya juga terhubung, sehingga cepat memberikan tanggapan atas aduan tersebut.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014