Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengeluarkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang diajukan industri kecil di daerahnya sesuai kebutuhan. "Kami tidak pernah membatasi jumlah BBM yang akan dibeli industri kecil ketika mengajukan rekomendasi ke Disperindag. Hanya saja jumlah BBM yang dibeli tetap disesuaikan dengan kebutuhan industri itu," kata Kepala Disperindag Bojonegoro Basuki di Bojonegoro, Senin. Ia memberikan gambaran industri kecil tahu dan tempe batas maksimal pembelian solar hanya 10 liter sekali beli, yang bisa dimanfaatkan selama lima hari. "Tapi industri penggilingan padi pembelian BBM bisa 20 liter, bahkan lebih dari itu dalam sekali beli," katanya, menegaskan. Menjawab pertanyaan, ia mengaku tidak tahu sampai kapan industri kecil dalam melakukan pembelian BBM di SPBU harus mengajukan rekomendasi kepada Disperindag, dengan membawa surat keterangan dari kepala desa (kades) di lokasi industri kecil. "Kami kurang tahu sampai kapan diberlakukan pola rekomendasi. Yang jelas ketentuan itu sudah berlaku sejak lama, yang kemudian ditingkatkan pengawasannya oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dalam penjualan BBM bersubsidi di SPBU," paparnya. Namun, menurut dia, industri kecil dalam memperoleh rekomendasi tidaklah sulit, sepanjang ada surat keterangan dari kades di wilayah kerjanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014