Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur HM Sakur menjamin 77 sisa kuota haji nasional yang diterimanya dari Kemenag Pusat tidak akan diperjualbelikan. "Kalau ada yang coba-coba menjual sisa kuota, laporkan saya," katanya setelah mengikuti rapat evaluasi antara Kepala Kanwil Kemenag Jatim HM Mahfud Shodar bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Hj Ida Fauziyah dan anggotanya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Senin. Ia menjelaskan sisa kuota haji yang diterima Kemenag Jatim melalui SK Dirjen PUH Kemenag Pusat itu bukan merupakan kuota tambahan untuk Jatim, melainkan sisa kuota nasional yang diberikan kepada Jatim. Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Prof Dr H Ali Maschan Moesa MSi ketika dikonfirmasi tentang sisa kuota haji yang rawan diperjualbelikan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan praktik pembagian yang dilakukan Jatim kepada Menteri Agama. "Kami dari DPR 'kan melakukan pengawasan, karena itu apa yang dilakukan Kemenag Jatim akan kami laporkan ke Menteri Agama, karena mungkin apa yang dilakukan sudah benar dan bisa diatur dalam Peraturan Menteri Agama," katanya. Namun, mungkin saja tidak perlu ada sisa kuota haji untuk menghindari jual beli kuota haji yang tersisa itu, tapi semuanya diserahkan saja kepada Kemenag di daerah, sedangkan pusat hanya membatasi waktu akhir pelunasan agak lama. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014