Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemberian insentif atau honor kepada seluruh tenaga modin di daerah tersebut sebesar Rp500 ribu per orang setiap bulan, terhitung mulai September 2014.      "Honor modin tersebut seluruhnya sudah masuk dalam anggaran pemkab," terang Camat Tulungagung, Arif Budiono, Rabu.      Khusus di Kecamatan Tulungagung, pemkab mengalokasikan anggaran insentif sebesar Rp32 juta.       Dana tersebut diproyeksikan untuk membayar 16 modin di 16 desa/kelurahan, selama empat bulan ke depan, yakni mulai bulan September, Oktober, November, serta Desember.      Jumlah kurang lebih sama atau di bawahnya, juga dialokasikan ke 18 kecamatan lain se-Tulungagung yang telah memegang surat keputusan pengangkatan dari kepala desa/lurang masing-masing.      "Pemberian honor ini disesuaikan berdasar kinerja modin. Mereka yang mendapat rekomendasi dari kepala desa/lurah akan diusulkan sebagai penerima dana insentif ke Pemkab Tulungagung," tambahnya.      Dalam surat pengajuan itu dijelaskan berbagai tugas dan tanggung jawab layanan yang diemban seorang modin, di antaranya tugas membantu pelayanan masyarakat, menikahkan orang, pemulasaraan jenazah dan mengurusi masalah perceraian.       "Dengan dasar itulah, modin lantas mendapt honor jasa kerja. Mereka (modin) juga perlu diperhatikan,” katanya.      Teknis pemberian insentif selanjutnya akan dilakukan setiap dua bulan sekali, lanjut Arif.      "Jadi setiap modin bakal menerima honor Rp 1 juta untuk dua bulan. Uang tersebut diberikan tunai tanpa potongan," jelasnya.      Untuk tahun berikutnya (2015), lanjut dia, honor modin bakal kembali diusulkan, dengan maksud agar kesejahteraan modin meningkat. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014