Surabaya (Antara Jatim) - Harga tiket masuk ke Kebun Binatang Surabaya akan dinaikkan dari sebelumnya Rp15.000 menjadi Rp25.000 per orang. "Pemberlakuannya dalam waktu dekat ini," kata Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, Rabu. Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengkaji usulan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengenai usulan tersebut. "Nantinya, pemkot akan menggelar pertemuan yang melibatkan Badan Pengawas (Bawas) KBS untuk membicarakan usulan itu," katanya. Menurut dia, pihaknya akan menanyakan ke Bawas PDTS KBS, alasan apa saja yang menjadi pertimbangan sehingga tarif tiket masuk ke kebun binatang kebanggaan warga Surabaya ini harus naik. Ia mengatakan soal tarif tiket harus dipertimbangkan secara matang. Hal ini dikarenakan terkait dengan kemampuan masyarakat dalam mengakses hiburan di KBS. Apalagi, KBS merupakan wahana yang harus bisa dijangkau semua lapisan masyarakat. "Yang pasti, KBS itu sarana hiburan yang harus terjangkau oleh warga. Sedapat mungkin kami akan minimalkan kenaikan harga tiket," katanya. Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini berharap, PDTS KBS tidak melulu mengandalkan tiket masuk untuk meningkatkan pendapatan perusahaan sebab masih ada sumber-sumber pendapatan lain yang bisa digali dan memiliki potensi yang tinggi, di antaranya mengoptimalkan kerja sama dengan pengusaha dalam pemasangan iklan seperti reklame dan banner. Jika kerja sama ini bisa maksimal dan pemasangan reklame di KBS ini cukup besar, kata dia, tidak menutup kemungkinan kenaikan harga tiket KBS bisa ditekan lebih rendah. "Kami akan coba bicarakan dulu dan kami akan hitung-hitungan dulu," katanya. Direktur PDTS KBS, Ratna Achjuningrum mengatakan, usulan kenaikan tarif tiket masuk KBS ini sudah berdasarkan kajian yang matang. Kenaikan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan KBS, dimana biaya operasional juga terus naik. Tiap tahun, kata dia, perusahaan berstatus BUMD ini membutuhkan dana operasional sebesar Rp4 miliar. Saat ini, PDTS KBS memiliki jumlah pegawai sebanyak 120 orang. Pengajuan kenaikan tarif tiket masuk ini juga sudah dibahas dengan anggota dewan dan akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2012 tentang PDTS KBS. "Kenaikan tarif ini juga melihat daya beli masyarakat yang tiap tahun terus naik. Ini terlihat dari jumlah kunjungan yang meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini, kunjungan naik 19 persen dibanding tahun lalu dengan jumlah pengunjung mencapai 100 ribu lebih," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014