Trenggalek (Antara Jatim) - Petugas dari tim gabungan Kepolisian, Dinkes, dan Diskoperindagtamben Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menemukan belasan jenis makanan kemasan kedaluwarsa yang masih dijual bebas saat melakukan razia bersama di Pasar Pon, Trenggalek, Kamis. Pihak kepolisian yang terlibat dalam operasi pengawasan bersama menjelang Lebaran 1435 H itu kemudian langsung melakukan penyitaan atas beberapa sampel makanan yang dinilai tidak layak konsumsi tersebut. Sementara pemilik warung/toko yang menjual makanan kemasan kadaluarsa diberi peringatan untuk segera menarik barang dagangannya yang rusak maupun kedaluwarsa, guna menghindari pembelian oleh pihak konsumen. "Karena kegiatan ini lebih bertujuan sebagai pengawasan, kami hanya memberi peringatan kepada pihak penjual," kata Kasat Narkoba Polres Trenggalek, AKP Suwancono. Senada, petugas dari Dinkes Trenggalek mengatakan kegiatan razia yang mereka lakukan tidak bertujuan melakukan penindakan langsung, tetapi lebih mengedepankan pembinaan serta fungsi pengawasan lapangan. Namun apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana atau semacamnya, lanjut dia, maka hal itu menjadi ranah kepolisian serta Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan). "Temuan kami hari ini lebih mengindikasikan ketidaktahuan pedagang bahwa makanan kemasan mereka yang telah melewati batas waktu kadaluarsa bisa membahayakan konsumennya," kata petugas Dinkes Trenggalek, Bambang. Kronologi temuan makanan kemasan kadaluarsa diketahui saat petugas gabungan memulai razia makanan-minuman di salah satu pusat perbelanjaan di pusat Kota Trenggalek. Di tempat itu, petugas awalnya tidak menemukan makanan-minuman yang sudah tidak layak konsumsi karena melewati tanggal pakai. Namun rupanya mereka sempat terkecoh dengan salah satu roti yang berwarna kehijauan yang bentuknya menyerupai makanan jamur kering. Petugas baru menyadari makanan itu tidak layak konsumsi setelah salah satu karyawan menjelaskan bahwa warna itu efek dari isi roti. Dari swalayan, petugas kemudian bergerak menuju grosir camilan di area Pasar Pon Trenggalek. Di tempat ini petugas mendapati makanan yang kedaluwarsa masih ditempatkan di dekat makanan yang layak konsumsi. Temuan yang sama juga didapati saat mereka menyidak secara acak toko makanan kecil di dekat Terminal Surodakan. Sayang, razia tidak dilanjutkan hingga ke dalam Pasar Pon untuk menyisir makanan tidak layak konsumsi lainnya sebagaimana ditemukan di pertokoan luar pasar tradisional tersebut. Padahal tahun lalu, di waktu yang sama banyak ditemukan makanan kedaluwarsa dipetjualbelikan secara bebas oleh pedagang setempat. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014