Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menargetkan untuk dilakukan gelar perkara (ekspose) penyelidikan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) setelah Lebaran 1435 Hijriah. "BLBI masih dalam tahap penyelidikan, tadi baru saja saya panggil penyidiknya. Saya tanya dalam waktu dekatlah setelah Lebaran harus ekspose karena kasusnya sudah lama," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Jumat. Hal itu, menurut Abraham, harus dilakukan agar semua kasus yang besar dapat diselesaikan sebelum masa jabatan pimpinan jilid III selesai pada 2015. "Semua kasus yang punya resistensi kekuatan di belakang, kita selesaikan semua sebelum masa jabatan berakhir. Kalau itu tidak naik dan kita sudah selesai takutnya mangkrak. Karena Pak Busyro (Muqoddas) tidak ada. Sebelum Pak Busyro keluar semua kasus-kasus besar yang punya resistensi 'power' (kekuatan) di depan, kita berakhir berlima," tambah Abraham. Sehingga KPK pun membuka kemungkinan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dipanggil. "Oh (Megawati) kita bakal panggil. Kami tidak ada masalah kalau memang harus panggil Megawati karena KPK tidak ada hambatan," jelas Abraham. Abraham menambahkan bahwa KPK sudah pernah memeriksa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, maupun Wakil Presiden Boediono. "Terus kami kirim surat Pak Anas yang minta memanggil SBY. Jadi tidak masalah panggil SBY," jelas Abraham. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014