Sidoarjo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memfasilitasi mobil dinas operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada 18 kantor kecamatan di kabupaten setempat. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat, mengatakan dalam pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP beserta Kecamatan wajib melakukan patroli di wilayah tugasnya minimal tiga kali dalam sehari. "Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012," katanya. Ia mengatakan kendaraan dinas operasional Satpol PP yang dimiliki dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. "Diharapkan berdampak positif terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yaitu terciptanya pelayanan yang prima, keamanan masyarakat, tenteram, terpadu dan terkendali," katanya. Ia juga berpesan kepada anggota Satpol PP untuk menjalankan tugasnya dengan baik seperti sikap sopan dan tidak arogan. "Jangan marah-marah bila melakukan penertiban, saya tidak suka bila ada anggota Satpol PP marah-marah kepada pedagang kaki lima yang akan ditertibkan," katanya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo yang telah dengan tulus memberikan dedikasi dan loyalitasnya dalam menegakkan ketertiban dan keamanan. Sementara itu Kepala Satpol PP Mulyawan mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas operasional Satpol PP di kecamatan untuk menunjang kegiatan anggota Satpol PP. "Oleh sebab itu kelengkapan operasional patroli Satpol PP yang ada di kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo perlu dipenuhi. Untuk itu pada tahun anggaran 2014, pengadaan kendaraan operasional sebagai sarana patroli di Kabupaten Sidoarjo dilakukan pengadaan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014