Sampang (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, Selasa, menetapkan Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Agus Santoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bentul dan ubi kayu fiktif.
"Agus Santoso ini merupakan tersangka keempat dalam kasus ini," kata Kasi Intel Kejari Sampang, Sucipto dalam keterangan persnya di Sampang, Selasa.
Tim penyidik Kejari Sampang sebelumnya juga telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka itu masing-masing Kasi Produksi Tanaman Disperta Sampang Abdurrahman, Kasi Pasca Panen Pengelolaan dan Pemasaran Tanaman, Rosuli Muklis dan Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Abd Wahed.
Menurut Sucipto, penetapan Kepala Disperta Sampang Agus Santoso sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejari Sampang atas tiga tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Hasilnya terungkap bahwa Kepala Disperta Agus Santoso ini juga terlibat dalam kasus pengadaan bibit bentul ubi kayu fiktif itu," katanya menjelasan.
Sucipto menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan melakukan pengusutan secara tuntas dan akan menyeret keranah hukum terhadap siapa saja yang terlibat. Namun dirinya belum bisa memutuskan jumlah tersangka akan bertambah atau tidak karena proses penyidikan masih dalam proses.
Menurutnya, kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini masih akan bertambah, mengingat penyidikan oleh pihak Kejari Sampang hingga kini masih berlangsung.
Kasus dugaan pengadaan bibit bentul dan ubi kayu fiktif di Dinas Pertanian Sampang ini mulai diusut tim penyidik Kejari Sampang berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke institusi aparat penegak hukum itu.
Kasus ini merupakan anggaran tahun 2013 dengan nilai nilai total Rp800 juta. Tim penyidik Kejari Sampang sebelumnya juga telah pernah menggeledah ruang kerja Kepada Disperta Sampang dan menemukan uang sebenar Rp455 juta rupiah yang diduga merupakan sisa korupsi dari program pengadaan bibit bentuk dan ubi kayu fiktif itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014