Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengajukan tambahan 5.693 lembar surat suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014 ke KPU RI. Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, Selasa, menjelaskan setelah disortir, maka jumlah surat suara yang diterimanya ternyata sebanyak 911.147 lembar dengan 1.020 lembar di antaranya rusak. "Sementara surat suara yang dibutuhkan oleh kami sebanyak 915.820 lembar, karena itu kami langsung mengajukan permohonan tambahan surat suara sebanyak 5.693 lembar ke KPU RI," ujarnya. Dalam surat permohonan itu, kata dia, pihaknya meminta KPU RI secepatnya mengirimkan kekurangan surat suara tersebut ke KPU Sumenep. "Makin cepat makin baik. Saat ini, kami mulai melakukan persiapan untuk memilah surat suara itu sesuai kebutuhan per kecamatan," ucapnya. Ia juga mengemukakan jumlah surat suara di masing-masing kotak ternyata tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum di kotak, yakni 2.000 lembar per kotak. "Setelah disortir ternyata sebagian tidak sampai 2.000 lembar per kotaknya. Sementara surat suara yang rusak itu disebabkan beberapa hal, di antaranya sobek dan gambarnya buram," kata Malik, menambahkan. Jumlah pemilih tetap Pilpres 2014 di Sumenep sebagaimana keputusan KPU setempat pada 9 Juni lalu sebanyak 896.525 orang yang tersebar di 332 desa/kelurahan di 27 kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.785 TPS. Pilpres 2014 akan digelar pada 9 Juli dan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla di nomor urut 2. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014