Surabaya (Antara Jatim) - Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Amir Rosidin, menilai peran pers memegang peran penting dalam pembangunan suatu daerah karena mereka adalah pelopor utama guna memberikan informasi penting bagi masyarakat maupun pemerintah.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih pada rekan-rekan pers sudah datang. Semoga kehadiran insan pers di sini memberi suasana baru bagi jajaran direksi PT PJB," kata Amir, saat menerima sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik Jatim yang tergabung kelompok kerja (pokja) wartawan PT PLN Jatim, di Kantor Pusat PT PJB, di Surabaya, Selasa.
Kegiatan serupa, jelas dia, pernah dilakukan sejak 2004 hingga 2008 lalu di mana seluruh jajaran direksi PT PJB bertemu dengan beberapa jurnalis dari berbagai media massa saat itu. Akan tetapi, karena ada hal-hal tertentu pada tahun berikutnya maka agenda itu berhenti sementara.
"Mulai tahun ini, kami yakin mampu menjadi awal keterbukaan hubungan yang baik antara rekan pers dengan manajemen di sini," ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan silaturahmi tersebut dapat dilakukan lebih baik lagi dan dikemas dengan momentum terbaik. Apalagi, pada tahun ini anggota Pokja PLN Jatim lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
"Kami bangga dengan kepemimpinan baru Pokja PT PLN Jatim karena mampu mengajak anggotanya bekerja sama sebaik mungkin," katanya.
Pada kesempatan sama, Supervisor Humas PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, menambahkan, kegiatan ini sekaligus pengenalan terhadap salah satu unit pembangkitan di Jawa – Bali dan seberapa luas area kerjanya.
"Adanya pertemuan antara PJB dan media massa akan menjadi kerja sama yang baik pada masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Ali Topan, melanjutkan, seiring perkembangan perekonomian di Indonesia termasuk Jawa Timur maka peran pers dalam pembangunan suatu daerah sangat besar. Namun, keberadaan media massa di tengah pertumbuhan ekonomi tersebut tidak menutupi adanya kemungkinan mengkritisi kinerja pemerintahan maupun swasta untuk menginformasikan pada publik.
"Tapi pers juga harus mengikuti kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 di mana pemberitaan harus berimbang," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014