Oleh Arie Novarina Jakarta, (Antara) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan pangan yang beredar menjelang bulan Ramadhan. Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan tiap bulan Ramadhan peredaran makanan kemasan meningkat pesat dan banyak ditemukan pangan yang tidak memenuhi syarat seperti ilegal, tidak memiliki izin edar, rusak dan kedaluarsa. "Kita melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum jika bisa bagi produk pangan tidak memenuhi syarat ini," kata Roy. Tanggal 16 Mei 2014, BPOM telah mengeluarkan surat edaran ke Balai-Balai POM diseluruh daerah untuk mulai melakukan langkah-langkah strategis perlindungan konsumen terhadap pangan tidak memenuhi syarat. "Kami meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah awal pencegahan sesegera mungkin," kata Roy. BPOM juga memanggil para pemangku kepentingan untuk melakukan pembahasan perlindungan konsumen tersebut yang antara lain dihadiri oleh kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan, asosiasi produsen pangan maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain itu, juga dilakukan kesepakatan bersama (MoU) antar instansi pemerintah seperti dengan bea cukai, karantina dan lain-lain untuk melakukan pencegahan masuknya pangan ilegal. Meski demikian, Roy mengaku pengawasan penuh sulit untuk dilakukan mengingat Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas sehingga masyarakat juga diharap untuk dapat waspada terhadap produk pangan yang dikonsumsinya. "Masyarakat harus diedukasi, minimal mereka harus baca label terlebih dahulu. Dan jika ada yang mencurigakan, silahkan kontak BPOM atau Balai POM setempat," ujar Roy. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014