Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan tarif tenaga listrik, sehingga mampu mempengaruhi kinerja ekspor impor provinsi tersebut. "Walau performa Jatim masih terlihat baik, bisa saja kenaikan TTL untuk kalangan industri per 1 Mei 2014 mengakibatkan perdagangan luar negeri lesu," kata Isdarmawan di Surabaya, Senin. Ia mengungkapkan, sesuai data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pengaruh kenaikan tarif energi listrik memang besar terhadap pelaku industri. Salah satu penyebab adalah kontribusi listrik sangat besar bagi perkembangan industri di Jatim. "Misal komponen listrik dalam industri kimia mencapai 60 persen dan industri baja 20 persen," ujarnya. Meski begitu, dia optimistis ekspor Jatim mampu mencatatkan kinerja positif ketika ada jaminan bagi kelancaran arus barang. Selain itu, pengaruh kenaikan TTL juga bisa mengancam daya saing industri. "Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 9/2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang disediakan oleh PLN, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap sejak awal Mei hingga 1 November 2014," katanya. Ketentuan itu, tambah dia, menyebutkan bahwa tarif listrik bagi industri golongan III naik 38,85 persen menjadi Rp1.115 per kilowatt Hour (kWH). Kemudian, tarif listrik golongan IV naik 64,73 persen menjadi Rp1.191 per kWH. "Terkait performa ekspor di Jatim, selama triwulan pertama 2014 terjadi peningkatan 28,25 persen menjadi Rp4,724 miliar dibandingkan tahun 2013 senilai Rp3,684 miliar," katanya. Dari sisi impor, kata dia, terjadi penurunan menjadi Rp4,174 miliar selama triwulan I/2014 dibandingkan periode serupa tahun lalu Rp4,266 miliar. Dengan demikian masih terjadi surplus Rp550 juta dan diharapkan tetap terjadi sepanjang tahun ini. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014