Banyuwangi (Antara Jatim) - Mantan Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Wijarnako Adimulya terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia Jawa Timur periode 2014-2018 pada musyawarah provinsi di Kabupaten Banyuwangi, Jumat.
Pada pemilihan yang diikuti 37 dari 38 pengurus cabang dan satu suara dari wakil pengprov, Wijanarko meraih kemenangan mutlak dengan 33 suara, mengungguli dua calon lainnya yakni Yacob Rusdianto (petahana) yang hanya mendapat tiga suara dan Nurohman (mantan pemain) dua suara.
Setelah terpilih, Wijanarko yang juga ketua tim formatur diberi waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan dengan dibantu empat anggota formatur, masing-masing Eddyanto Sabarudin (PBSI Jatim), Marsaid (Pengcab Jombang), Bungkus Wagiyo (Pengcab Jember), dan Joko Purnomo (Pengcab Magetan).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pengcab-pengcab yang telah memberikan amanah dan kepercayaan untuk memimpin PBSI Jatim," kata Wijanarko usai penutupan musprov.
Ia mengakui tugas PBSI Jatim ke depan sangat berat dan membutuhkan dukungan dari seluruh pengurus, terutama untuk meningkatkan prestasi bulu tangkis Jatim di kancah nasional dan internasional.
Proses pemilihan ketua umum PBSI Jatim kali ini berlangsung lebih alot dibanding beberapa edisi musprov sebelumnya yang selalu berakhir aklamasi.
Apalagi sebelum musprov, muncul perseteruan cukup "memanas" yang melibatkan Yacob Rusdianto dan Wijanarko. Penyebabnya adalah pemberhentian Wijanarko dari kepengurusan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB Jaya Raya Suryanaga) dan PBSI Jatim, dua organisasi yang dipimpin Yacob.
Berdasarkan Anggaran dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI pasal 14 disebutkan bahwa calon ketua PBSI berkelakuan baik dan tidak pernah diberhentikan dari kepengurusan. Artinya, Wijanarko tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan.
Namun, sebagian besar peserta musprov yang menjadi pendukung Wijanarko meminta klarifikasi soal surat keputusan pemberhentian yang dikeluarkan PB Jaya Raya Suryanaga, karena surat yang disampaikan di arena musprov hanya berupa foto kopi.
Pihak panitia penyelenggara tidak bisa menunjukkan surat keputusan asli yang diminta peserta musprov, sehingga pemberhentian Wijanarko dari PB Suryanaga dianggap tidak pernah ada dan yang bersangkutan dinyatakan sah maju dalam pencalonan.
Wijanarko akhirnya terpilih secara mutlak sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI Jatim periode 2014-2018 dengan memperoleh dukungan 33 suara, dari 38 pemilik hak suara di musprov. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014