Oleh Panca Hari Prabowo
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, menegaskan, tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Singapura atas penamaan (calon) kapal fregat baru TNI AL, KRI Usman-Harun-359.
"Tidak ada itu mohon maaf. Maksudnya mohon maaf, penamaan (KRI) Usman-Harun adalah keputusan kami yang final," kata Moeldoko, kepada wartawan, di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, sebelum mengikuti sidang kabinet.
Moeldoko menegaskan, penamaan Usman-Harun untuk kapal perang baru TNI AL merupakan keputusan yang tidak bisa diubah.
Sebelumnya, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan, Moeldoko perlu memberikan klasifikasi soal permohonan "maaf" kepada Singapura terkait penataan kapal perang itu.
Juwana di Jakarta, Kamis, mengatakan, Moeldoko ketika diwawancara televisi Singapura Channel News Asia, baru-baru ini menyampaikan "maaf" atas penamaan Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli Indonesia. Pernyataan ini, kata dia, "Seolah Indonesia tunduk pada kemarahan Singapura."
Ia mengatakan bila dicermati pernyataan mohon maaf dari Moeldoko di dalam wawancara itu dapat ditafsirkan menjadi dua.
Pertama, tafsiran seolah atas nama pemerintah Indonesia, dia meminta maaf kepada pemerintah Singapura. "Maaf di sini diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai regret yang memiliki implikasi diplomatik," katanya.
Interpretasi kedua, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata "maaf" yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai pardon me atau excuse me.
Saat ini kata "mohon maaf" dari Moeldoko oleh Channel NewsAsia diterjemahkan sebagai regret alias penyesalan. "Inilah yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014