Sidoarjo, (Antarajatim) - PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc mengaku masih harus menunggu analisa dari tim hukum untuk menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembayaran kepada korban lumpur. "Vice President" PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam di Sidoarjo, Jatim, Kamis mengatakan, pihaknya saa ini masih belum bisa mendapatkan gambaran pasti terkait dengan putusan MK tersebut. "Saat ini, kami masih menunggu hasil analisa dari tim hukum kami terkait dengan amar putusan MK tersebut. Tim hukum kami masih mempelajari amar putusan itu," ucapnya. Ia mengemukakan, secara gambaran umum dari bagian amar putusan itu memang tidak ada yang baru yakni pemerintah meminta kepada perusahaan tersebut untuk menjalankan apa yang ada di dalam amar putusan itu. "Itu gambaran umum atau yang tersurat dalam amar putusan itu, tetapi kalau yang tersirat apa yang ada dalam putusan itu masih dipelajari oleh tim hukum kami," ujarnya. Ia mengatakan, semua yang ada dalam Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2007 akan tetapi dijalankan oleh Minaral Lapindo Jaya atas kekuasan dari Lapindo Brantas Inc. "Kami tidak pernah mengingkari apa yang sudah menjadi kesepakatan itu. Bahkan disebutkan seharusnya bisa diselesaikan dalam dua tahun, tetapi sampai sekarang masih belum selesai mengingat adanya masalah finansial perusahaan," tuturnya. Ia mengatakan, saat ini sisa pelunasan jual beli yang belum terselesaikan itu sektar Rp780 miliar dari sekitar tiga ribu berkas. "Dari sekitar total jual beli senilai Rp3,5 triliun kurang sekitar Rp780 miliar yang saat ini masih belum terselesaikan," ungkapnya. Pihaknya hingga saat ini juga masih terus melakukan komunikasi dengan korban Lumpur Lapindo yang hingga saat ini masih belum terselesaikan pembayarannya. "Kami masih terus melakukan komunikasi dengan korban lumpur terkait pelunasan jual beli itu supaya bisa terselesaikan," katanya. Bahkan kata dia, pihaknya juga akan menyerahkan sertifikat kepada korban lumpur yang selama ini menjadi penghuni perumahan di Kahuripan Nirwana Village. "Besok kami akan menyerahkan sertifikat kepada korban lumpur sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menyelesaikannya," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014