Sampang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, hingga kini masih kekurangan formulir model C, yakni formulir yang akan digunakan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara. "Sampai saat ini kami belum menerima jenis formulir model C itu, padahal surat pemberitahuan dan permohonan distribusi sudah disampaikan oleh KPU Sampang ke KPU Pusat melalui KPU Jatim," kata Komisioner KPU Sampang Bagian Logistik, Hernandi Kusuma Hadi, Kamis. Ia menjelaskan, distribusi logistik pemilu legislatif di Kabupaten Sampang sebenarnya telah dimulai sejak 1 April 2014, akan tetapi hanya jenis bilik suara. Untuk logistik jenis kotak dan surat suara, masih akan digelar mulai tanggal 4 hingga 5 April 2014. Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan pemilu yang telah ditetapkan KPU, distribusi logistik jenis kotak dan surat suara maksimal pada tanggal 5 April 2014. "Jadi mulai Jumat (4/4) pagi, distribusi kotak suara dan isinya sudah mulai kami distribusikan dengan mengedepankan wilayah terjauh di Sampang ini, yakni di wilayah utara Sampang," tutur Hernandi Kusuma Hadi. Sementara untuk distribusi logistik ke kepulauan, yakni ke Pulau Mandangin, dijadwalkan pada tanggal 4 April, karena jenis transportasi ke kepulauan tidak sulit sebagaimana di Kepulauan Sumenep. "Kalau angkutan ke Pulau Mandangin di sini kan setiap hari ada. Disamping itu, lokasinya tidak terlalu jauh, hanya 40 menit dari daratan," terang Hernandi. Mengenai kekurangan surat suara yang ditemukan KPU saat sortir surat suara dilakukan, Hernadi menjelaskan, sudah diganti oleh KPU Pusat, sehingga semua kebutuhan surat suara pemilu kini telah terpenuhi. Demikian juga dengan surat suara rusak, juga telah diganti. Pemilu legislatif di Kabupaten Sampang akan digelar di 2.582 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan di wilayah itu dengan jumlah calon pemilih sebanyak 789.731 orang.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014