Bangkalan (Antara Jatim) - Sebanyak 1 regu pasukan Brimob bersenjata lengkap dan memakai rompi antipeluru dari Polda Jawa Timur ditugasi menjaga gudang penyimpanan logistik pemilu. Gudang penyimpanan logistik pemilu yang ditempatkan di gedung olahraga (GOR) Sultan Abdul Akadirun, Bangkalan, itu sengaja dijaga ketat pasukan Brimob Polda Jatim, karena sempat tersiar akan pergerakan massa. "Kami datang ke sini, dan sengaja ditugaskan untuk melakukan pengamanan logistik pemilu di Bangkalan ini," kata Ketua Regu Brimob Polda Jatim Brigadir Zainal Arifin, Selasa. Selain gudang logistik di Kabupaten Bangkalan, sambung Zainal, pihaknya juga akan melakukan pengawasan ke gudang logistik Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. "Berdasarkan intruksi dari Kapolda, kami ditugaskan mengawasi keamanan logistik di zona 5 Madura, secara mobile," terangnya. Zainal menjelaskan situasi di Kabupaten Bangkalan memang perlu mendapatkan perhatian dan demikian juga di tiga kabupaten lain di Pulau Madura itu. Hanya saja, untuk saat ini kondisinya masih terpantau kondusif. "Kalau Bangkalan, masih terpantau kondusif. Untuk tiga kabupaten lainnya, kami masih akan melakukan pengecekan," terang Zainal. Kapolda Jatim Irjend Polisi Unggung Cahyono saat memantau kesiapan distribusi logistik pemilu legislatif di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu mengatakan, Pulau Madura memang menjadi atensi khusus Polda Jatim, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya daerah itu sering bermasalah dalam pelaksanaan pemilu. Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jatim beberapa tahun lalu misalnya, tiga dua kabupaten di Pulau Madura, yakni Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang terpaksa harus menggelar pemilihan gubernur ulang, karena ditemukan kecurangan. Sedangkan Kabupaten Pamekasan harus menggelar penghitungan ulang, karena kasus yang sama. Selain pemilihan gubernur, pada pemilu 2009, di Kabupaten Bangkalan juga sempat terjadi kerusuhan, yakni Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Merah dibakar massa karena diduga penyelengga pemilu terlibat praktik jual beli hasil perolehan suara pemilu dengan oknum calon legislatif, sehingga merupakan caleg lainnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014