Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 700 lembar surat suara untuk Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, kesasar terkirim ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur. "Ratusan surat suara untuk Pringsewu tersebut ditemukan petugas pelipat pada hari terakhir proses penyortiran dan pelipatan surat suara," ujar komisioner KPU Kabupaten Madiun untuk Divisi Logistik Suharjono, Jumat. Menurut dia, sebelumnya sebanyak 665 lembar surat suara DPRD untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pacitan III juga ditemukan kesasar di kantor KPU setempat. "Sehingga, jumlah total surat suara nyasar yang ditemukan di KPU Kabupaten Madiun sebanyak 1.365 lembar untuk surat suara Pacitan dan Kabupaten Pringsewu, Lampung," kata Suharjono. Atas temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk meminta penggantian surat suara. Hal itu segera dilakukan mengingat pelaksanaan pemilu tinggal beberapa hari lagi. Sementara, proses penyortiran dan pelipatan surat suara telah hampir selesai dilakukan. Sejauh ini, surat suara yang ditemukan kondisinya rusak sebanyak 592 lembar. Rinciannya adalah, surat suara DPR RI yang kondisinya ditemukan rusak sebanyak 190 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 236 lembar, DPD sebanyak 82 lembar, dan DPRD Kabupaten Madiun sebanyak 84 lembar. Surat suara yang rusak tersebut, di antaranya karena sobek ataupun tertutup tinta untuk bagian logo partai dan nama-nama calon anggota legislatifnya. Adapun, total surat suara yang dibutuhkan KPU Kabupaten Madiun pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, mencapai 2.360.000 lembar yang akan dicoblos oleh sebanyak 589.906 orang yang masuk dalam DPT. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014